Satgas Anti Ilegal Mining Polres Solok Selatan Gerebek Tambang Emas Ilegal di Pauh Duo

3 hours ago 5

Satgas Anti Ilegal Mining Polres Solok Selatan Gerebek Tambang Emas Ilegal di Pauh Duo

Solok Selatan, Sumatera Barat – Komitmen Polda Sumbar dan jajaran dalam memberantas praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali dibuktikan. 

Satgas Anti Ilegal Mining Polres Solok Selatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas tambang emas ilegal dengan metode melubang di wilayah Kecamatan Pauh Duo.

Operasi yang dipimpin Kanit Tipiter Polres Solok Selatan, Ipda Hengki Saputra, bersama personel, berhasil mengamankan dua unit genset dan satu unit blower di lokasi tambang tepatnya di Jorong Lesung Batu, Nagari Luak Kapau Alam Pauh Duo, Minggu (10/8/2025).

Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., menegaskan pihaknya akan terus gencar menindak segala bentuk PETI, baik yang menggunakan alat berat, mesin dompeng, maupun metode melubang.

“Di lokasi, kami menemukan empat lubang penggalian yang diduga digunakan untuk mencari emas. Barang bukti langsung diamankan dan camp tempat peristirahatan dimusnahkan agar tidak dapat digunakan kembali, ” tegasnya.

Kapolres menjelaskan, aktivitas tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan keselamatan warga. Para pelaku dapat dijerat dengan berbagai ketentuan hukum, di antaranya:

• UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara
• UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Bahan Kimia/Sianida
• UU Nomor 9 Tahun 2008 tentang Penggunaan dan Larangan Bahan Kimia sebagai Alat Kejahatan

Ancaman hukuman mencapai 5 tahun penjara dan denda hingga Rp 100 miliar.

Polres Solok Selatan mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas PETI. Langkah ini diharapkan dapat menurunkan keresahan warga dan menjaga kelestarian lingkungan.

“Polri, khususnya Polda Sumbar dan jajaran, akan terus hadir di tengah masyarakat untuk menjaga keamanan, melindungi lingkungan, dan menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang merugikan, ” tutup Kapolres.


 (Berry)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |