Polsek Ciputat Timur Tindaklanjuti Laporan Dugaan Ganjal ATM di Alfamidi Cendrawasih

6 hours ago 5

TANGSEL — Jajaran Polsek Ciputat Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan modus ganjal ATM yang terjadi di mesin ATM Alfamidi, Jalan Cendrawasih, Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Laporan tersebut disampaikan oleh Ibu Dewi Yulianti melalui layanan darurat 110 dengan nomor pengaduan 0016813675. Peristiwa bermula pada Senin (11/8/2025) sekitar pukul 12.30 WIB, saat pelapor melakukan penarikan tunai sebesar Rp500.000. Namun, meski saldo rekeningnya terpotong, uang yang ditarik tak kunjung keluar dari mesin.

Korban menunggu di lokasi selama kurang lebih 30 menit sambil memperingatkan pengunjung lain untuk menggunakan mesin ATM berbeda. Setelah memeriksa mutasi melalui mobile banking, ia mendapati dana sebesar Rp500.000 telah keluar dari rekeningnya, namun tidak diterimanya secara fisik.

Menindaklanjuti laporan ini, Panit Opsnal IPDA Jajat Sudrajat, S.H., yang bertugas sebagai Perwira Pengawas, bersama piket Polsek Ciputat Timur mendatangi lokasi bersama pelapor. Petugas melakukan pengecekan di TKP, berkoordinasi dengan pihak korban, serta memeriksa rekaman CCTV Alfamidi untuk mencari bukti awal.

Korban kemudian diarahkan untuk membuat laporan resmi di Polsek Ciputat Timur agar kasus ini dapat ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan lebih mendalam.

Adapun personel yang terlibat dalam pengecekan TKP antara lain; IPDA Jajat Sudrajat, S.H., AIPTU Rudianto (Bhabinkamtibmas Serua Indah), Brigadir Faidel Ramos dan Dion Saputra

Polsek Ciputat Timur mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat bertransaksi di mesin ATM, terutama di lokasi sepi atau minim pengawasan. Warga juga diminta segera melapor ke layanan darurat 110 atau kantor polisi terdekat jika menemukan kejanggalan pada mesin ATM. (Hendi)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |