Surabaya - Johan Avie, Ketua Pusat Studi Hak Asasi Manusia (PUSHAM) Surabaya, menyoroti kegagalan pemerintah dalam melindungi hak hidup pekerja hiburan malam.
Pernyataan ini muncul menyusul tewasnya dua pemandu lagu di sebuah rumah hiburan umum (RHU) di Kediri.
Menurutnya, insiden tragis yang diduga disebabkan oleh overdosis minuman beralkohol ini adalah bukti nyata bahwa Gubernur Jawa Timur dan Bupati Kediri belum optimal menjalankan tugas mereka.
Ia menegaskan bahwa tanggung jawab mengatur dan mengawasi bisnis hiburan malam ada di tangan pemerintah daerah.
Oleh karena itu, jika ada pekerja yang kehilangan nyawa akibat pekerjaannya, hal itu menunjukkan adanya kelalaian dalam perlindungan hak asasi manusia.
Avie juga menyoroti pesatnya pertumbuhan bisnis hiburan malam di Jawa Timur yang tidak diiringi dengan regulasi perlindungan yang memadai bagi para pekerja, yang sering kali berada dalam posisi rentan.
Ia menjelaskan bahwa meskipun Jawa Timur memiliki jumlah RHU terbanyak di Indonesia, belum ada aturan khusus yang mengatur tentang keselamatan dan hak-hak pekerja. Kondisi inilah yang ia yakini menjadi salah satu penyebab insiden di Kediri.
Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, Avie mendesak Gubernur dan Bupati Kediri untuk segera memperketat regulasi dan pengawasan terhadap pelaku usaha.
Ia menyarankan revisi peraturan daerah atau bahkan pembuatan perda baru yang secara spesifik melindungi pekerja.
"Pentingnya melibatkan para pekerja hiburan malam dalam penyusunan regulasi agar aspirasi dan keresahan mereka dapat didengar, bukan hanya suara dari para pengusaha, " tegasnya. Senin (11/8/2025).@Red.