JAKARTA - Kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, anggota Batalyon TP 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), akibat dugaan penganiayaan senior menggemparkan publik. Kini, titik terang mulai muncul. Sebanyak 20 anggota TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tragis ini.
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto menyampaikan kabar tersebut langsung di rumah duka Prada Lucky, Asrama TNI Kuanino, Kota Kupang, NTT, Senin (11/8/2025). Suasana duka menyelimuti tempat itu, diiringi harapan agar keadilan ditegakkan.
"Seluruhnya 20 tersangka yang ditetapkan dan sudah ditahan. Kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan selanjutnya, " ujar Mayjen TNI Piek Budyakto, Senin (11/8/2025).
Budyakto menjelaskan bahwa seluruh tersangka telah melalui pemeriksaan ketat oleh polisi militer dan Pomdam IX/Udayana. Langkah selanjutnya, mereka dibawa ke Kupang untuk menjalani proses hukum yang lebih mendalam.
"Laporan saat ini semuanya sudah ditangani dan dilakukan pemeriksaan, tetapi ditunda dalam artian masih menunggu proses rekonstruksi yang akan dilakukan, " jelas Budyakto.
Dari 20 tersangka, satu di antaranya adalah seorang perwira. Informasi ini tentu menambah kompleksitas kasus ini. Namun, identitas perwira tersebut masih dirahasiakan.
"Nanti oleh penyidik yang menyampaikan dan selanjutnya proses ini akan segera saya sampaikan kepada pimpinan, " pungkas Budyakto.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menginformasikan bahwa empat prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 16 lainnya masih dalam proses pemeriksaan.
"Saat ini dari sejumlah personel yang diperiksa baik terduga pelaku maupun saksi-saksi, sementara oleh penyidik Pomdam IX/Udayana sudah ditetapkan 4 orang tersangka dan dilaksanakan penahanan di Subdenpom IX/1-1 di Ende, " kata Wahyu kepada wartawan, Minggu (10/8/2025). Pernyataan ini menunjukkan bahwa proses hukum berjalan dengan serius dan transparan.
Penetapan 20 anggota TNI sebagai tersangka adalah langkah signifikan dalam mengungkap kebenaran di balik kematian tragis Prada Lucky. Masyarakat menantikan proses hukum yang adil dan transparan, demi memberikan keadilan bagi Prada Lucky dan keluarganya. Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen TNI dalam menegakkan disiplin dan menindak tegas segala bentuk kekerasan di internal korps. (Pos Kota)