Polisi Tempuran tingkatkan Giat Cipta Kondisi KRYD dengan sasaran Minuman Keras di Wilayah Hukum Polsek Tempuran

8 hours ago 6

Polres Karawang - Polsek Tempuran Polres Karawang Polda Jabar, untuk meminimalisir kasus tindak kejahatan yang disebabkan oleh Minuman Keras, Anggota Polsek Tempuran Polres Karawang Polda Jabar Personil Polsek Tempuran laksanakan giat cipta kondisi KRYD dengan sasaran minuman keras (Miras) terutama Miras Oplosan di toko jamu yang ada di wilayah Hukum Polsek Tempuran. Selasa (22/7/2025). Malam

Kegiatan tersebut dikemas melalui Giat Cipta Kondisi KRYD dengan Sasaran Miras Oplosan di wilayah Hukum Polsek Tempuran Polres Karawang Polda Jabar.

"Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menjaga serta mengantisipasi terjadinya GU Kamtibmas yang disebabkan oleh Minuman Keras (Miras) terutama Miras Oplosan".Ucap Anggota Polsek Tempuran 

Menurut Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si. melalui Kapolsek Tempuran AKP Gulipar, SH menjelaskan razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin dan meminimalisir korban jiwa penyebab dari Miras Oplosan, minuman keras juga sering memicu terjadinya kasus tindak kriminalitas. Jelasnya 

Pelaksanaan kegiatan Ops tersebut, Anggota Polsek Tempuran mendatangi Toko-toko jamu yang diduga menjual Miras ataupun Miras Oplosan yang berlokasi di Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang.

Setelah berada di lokasi, Anggota Polsek Tirtajaya dan Anggota berhasil menemukan 1 (Satu) botol jenis Arak yang kemudian di Amankan oleh Anggota Polsek Tempuran.

Selain mengamankan Barang Bukti, Anggota Polsek Tempuran juga memberikan himbauan kepada penjual agar tidak menjual kembali Miras apalagi Miras Oplosan. Tegasnya 

Polres Karawang_AKBP Fiki Novian Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |