PAPUA - Kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap XVIII kembali memicu polemik setelah mendesak pemerintah daerah untuk memberikan bantuan logistik. Tuntutan ini memunculkan kecaman keras dari tokoh masyarakat yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pemaksaan yang melanggar hukum dan memperlihatkan ketergantungan kelompok separatis terhadap dukungan eksternal.
Dalam pernyataan yang disebarkan melalui kanal simpatisan mereka pada Rabu (23/7/2025), TPNPB mengaku kekurangan logistik dan menuding pemerintah daerah lalai memenuhi "kewajiban moral" terhadap rakyat Papua yang menurut klaim mereka juga mencakup kelompok bersenjata.
Namun, pernyataan ini langsung dibantah keras oleh Ketua Dewan Adat Intan Jaya, Petrus Yatipai. Ia menegaskan bahwa negara tidak memiliki tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan kelompok yang justru menentang kedaulatan dan menebar ancaman terhadap masyarakat sipil.
“Itu bukan hak, melainkan bentuk pemaksaan yang bertentangan dengan hukum. Pemerintah seharusnya memberi bantuan kepada rakyat yang benar-benar membutuhkan, bukan kepada kelompok bersenjata yang menyusahkan warga, ” tegas Petrus.
Senada dengan itu, Tokoh Pemuda Papua Tengah, Markus Gombo, menilai desakan logistik oleh TPNPB mencerminkan lemahnya dukungan akar rumput terhadap gerakan separatis.
“Mereka bilang memperjuangkan kemerdekaan, tapi rakyat justru jadi korban. Kalau mereka benar-benar mandiri, kenapa harus minta logistik ke pemerintah yang mereka sebut sebagai musuh?” ujar Markus.
Markus juga menyoroti inkonsistensi sikap TPNPB yang kerap melakukan aksi kekerasan seperti pembakaran fasilitas umum, intimidasi terhadap tenaga pendidik, hingga perampasan logistik dari warga sipil tindakan yang semakin merusak citra perjuangan yang mereka klaim.
Di tengah tekanan tersebut, masyarakat Papua mulai menunjukkan ketegasan menolak intimidasi dan propaganda kelompok bersenjata. Kesadaran ini disertai harapan agar pemerintah memperkuat kehadiran negara di wilayah-wilayah rawan dan mempercepat pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan rakyat. (Apk/Red1922)