Blora – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora menggelar Upacara Penyerahan Pengurangan Masa Pidana (PMP) bagi Anak Binaan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2025, Rabu (23/7). Kegiatan ini dilaksanakan di aula Rutan Blora dan menjadi bagian dari peringatan HAN ke-41 yang mengusung tema “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045.”
Kepala Rutan Blora, Sugito, secara langsung menyerahkan Surat Keputusan Remisi kepada satu orang anak binaan yang memenuhi syarat untuk mendapatkan pengurangan masa pidana selama 1 bulan. Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan atas perubahan sikap dan semangat anak dalam mengikuti program pembinaan selama masa pidananya.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Pejabat Struktural dan Staf Rutan Blora, anak binaan, serta perwakilan narapidana lainnya. Rangkaian acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Pengurangan Masa Pidana, dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis kepada penerima remisi dalam suasana yang khidmat.
Dalam amanatnya, Kepala Rutan Blora membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto. Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa anak memiliki hak-hak dasar yang harus tetap dihormati dan dipenuhi, termasuk mereka yang tengah menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan. Negara hadir untuk memastikan bahwa perlindungan, pendidikan, dan kesempatan bagi anak binaan tetap terjamin.
Ditekankan pula bahwa pidana penjara bagi anak merupakan upaya terakhir dan hanya digunakan bila tidak ada alternatif lain yang memenuhi rasa keadilan masyarakat. Oleh karena itu, sistem peradilan anak lebih mengedepankan pendekatan pembinaan, rehabilitasi, keadilan restoratif, dan diversi, sebagaimana diamanatkan dalam UU SPPA.
Dalam momen peringatan Hari Anak Nasional 2025 ini, pemerintah memberikan Pengurangan Masa Pidana kepada total 1.310 anak binaan di seluruh Indonesia, termasuk di dalamnya 1.272 anak penerima PMP HAN I dan 38 anak penerima PMP HAN II. Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam mendukung tumbuh kembang anak yang berhadapan dengan hukum secara adil dan manusiawi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh anak binaan semakin terdorong untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik serta siap kembali ke masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Rutan Blora dalam membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).