Mamuju, Sulawesi Barat — Dalam rangka memperkuat implementasi prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dalam sektor usaha, Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Barat menggelar kegiatan Penguatan HAM bagi Pelaku Usaha, yang dilaksanakan di Hotel Aflah, Rabu 23/07/2025.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto dan Koordinator Rumah BUMN Mamuju, Nia Saniati, yang berbagi wawasan seputar pentingnya integrasi nilai-nilai HAM dalam aktivitas dunia usaha.
Dalam sambutannya, I Gde Sandi Gunasta menegaskan bahwa pelaku usaha memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah, dan oleh karena itu penting untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak mengesampingkan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Pemerintah melalui KemenHAM mendorong agar dunia usaha di Sulawesi Barat mampu menjadi pelopor dalam penerapan prinsip-prinsip HAM. Dunia usaha harus menjadi bagian dari solusi dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan inklusif, ” ujar Kakanwil KemenHAM Sulbar.
Melalui kegiatan ini, Kanwil KemenHAM Sulbar menegaskan komitmennya untuk menjadi fasilitator dalam mendekatkan prinsip HAM ke dalam praktik bisnis sehari-hari, khususnya di wilayah Sulawesi Barat.
"Kegiatan ini tidak hanya menambah wawasan bagi para peserta, namun juga menjadi momentum penting dalam membangun ekosistem usaha yang ramah HAM, berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat secara luas, " Ucapnya.
I Gde Sandi menambahkan dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan seluruh pelaku usaha di Sulbar dapat semakin sadar dan peduli terhadap pentingnya menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM dalam menjalankan kegiatan bisnis mereka.
Sementara Nia Saniati dari Rumah BUMN Mamuju menyoroti bahwa penerapan HAM dalam bisnis bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga bagian dari strategi keberlanjutan usaha. Ia menyampaikan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang adil, bebas diskriminasi, serta memperhatikan hak-hak karyawan dan komunitas sekitar.
"Kegiatan ini juga menjadi ajang diskusi interaktif antara pelaku usaha dengan pemangku kepentingan pemerintah, yang bertujuan membangun pemahaman bersama mengenai Business and Human Rights (BHR) sebagai fondasi bagi pertumbuhan ekonomi yang bertanggung jawab, " Tutupnya.