MATARAM - Kasus dugaan korupsi pengadaan masker COVID-19 tahun 2020 di Nusa Tenggara Barat (NTB) memasuki babak baru. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram secara resmi memanggil Kepala Biro Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) NTB, Wirajaya Kusuma, sebagai tersangka. Sebuah ironi di tengah pandemi, dana yang seharusnya melindungi masyarakat justru diduga diselewengkan.
Kepala Satreskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, mengonfirmasi pemanggilan tersebut. Surat panggilan telah dilayangkan dan Wirajaya dijadwalkan untuk diperiksa pada Senin (14/7/2025).
"Jadi, baru hari ini kami layangkan surat pemanggilannya untuk diperiksa Senin depan, " kata AKP Regi, Selasa (8/7/2025).
Perlu diketahui, saat pengadaan masker berlangsung, Wirajaya menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTB. Posisi inilah yang membuatnya terseret dalam pusaran kasus ini.
Mengenai kemungkinan penahanan setelah pemeriksaan, AKP Regi enggan berkomentar lebih jauh.
"Tahan atau enggak, itu nanti, " ujarnya.
Saat ini, penyidik masih fokus pada pendalaman materi pemeriksaan. Sementara itu, pemeriksaan terhadap tersangka lain belum diagendakan. Wirajaya menjadi tersangka pertama yang akan dimintai keterangan.
"Satu per satu dahulu. Jadi, pekan ini ada kami panggil, pekan depan juga nanti ada, " ucapnya.
Selain Wirajaya, ada lima tersangka lain dalam kasus ini, termasuk mantan Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Noviany, yang merupakan adik kandung mantan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah. Empat tersangka lainnya adalah Kamaruddin, Chalid Tomassoang Bulu, M Haryadi Wahyudin, dan Rabiatul Adawiyah. Sebuah jaringan yang diduga kuat terlibat dalam praktik korupsi ini.
Keterangan para tersangka akan menjadi poin krusial dalam penyidikan. Polisi telah memeriksa 120 saksi dan mengantongi hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN) dari BPKP NTB. Nilai kerugian mencapai Rp1, 58 miliar dari total anggaran pengadaan sebesar Rp12, 3 miliar. Jumlah yang fantastis dan sangat disayangkan, apalagi jika mengingat betapa krusialnya masker saat awal pandemi melanda.
AKP Regi menegaskan bahwa keterangan tersangka menjadi kebutuhan akhir di tahap penyidikan. Semua saksi telah diperiksa dan berkas perkara hampir rampung.
Dengan perkembangan ini, publik menanti kejelasan dan penegakan hukum yang seadil-adilnya. Semoga kasus ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, bahwa korupsi, sekecil apapun, akan selalu ada konsekuensinya. (WajahKoruptor.com)