Kudus - Bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Kudus Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Kudus menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) . Acara yang diselenggarakan merupakan tindak lanjut dari PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Rabu (3/7).
Akumulasi seluruh Pemilih Aktif di Kabupaten Kudus sebanyak 626.137. Ketua KPU Kabupaten Kudus, Ahmad Amir Faisol, menyampaikan bahwa telah menetapkan Pemilih aktif di Kabupaten Kudus dengan jenis kelamin laki-laki sebanyak 319.352 dan perempuan sebanyak 326.785.
"Kami mencatat Daftar Pemilih tetap (DPT) terakhir dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kudus sebanyak 642.405, dan kini setelah dilakukan Pemuktahiran Data menjadi 646.137 yang artinya dalam kurun Waktu 9 bulan ada penambahan 3.732 Pemilih" ujarnya.
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus, yang diwakili oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Abdul Aziis hadir memenuhi undangan kegiatan tersebut. Dirinya menyampaikan bahwa pentingnya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Mengingat bahwa Sebagian besar Warga Binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Kudus merupakan masyarakatan Kabupaten Kudus dan telah menjadi Dafta Pemilih dalam pemilihan sebelumnya.
"Tentu saya mewakili Bapak Karutan, menyampaikan apresiasi atas undangan yang diberikan kepada kami. Ini merupakan hal yang penting bagi kami, karena sebagian besar WBP di Rutan Kelas IIB Kudus merupakan masyarakat Kabupaten Kudus" ungkap Aziis.
Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan kategori Pemilih Baru berjumlah 6.597 orang, kategori Pemilih Tidak Memenuhi Syarat berjumlah 2, 690 orang, dan kategori Perbaikan Data Pemilih berjumlah 4.054 orang. KPU Kabupaten Kudus telah melakukan Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Triwulan II Tahun 2025 Kabupaten Kudus pada 9 kecamatan di 132 Desa/Kelurahan.