Mataram, NTB – Seorang remaja berinisial AF (18) asal Lingkungan Majeluk, Kelurahan Pejanggik, Kota Mataram, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah membuat onar dan mengganggu ketertiban umum, diduga dalam kondisi mabuk. Remaja tersebut diamankan Polsek Mataram Polresta Mataram Polda NTB atas permintaan keluarga dan warga sekitar.
Kapolsek Mataram AKP Mulyadi, SH menjelaskan bahwa kejadian berawal dari laporan warga terkait keributan yang terjadi di lingkungan Majeluk pada malam hari, Senin (04/08/2025). Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh personel piket bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Pejanggik, Aiptu Nyoman Gede Budiarta.
“Remaja tersebut diduga membuat kegaduhan akibat pengaruh minuman keras. Atas permintaan pihak keluarga dan warga, AF kami amankan sementara di Mapolsek Mataram untuk pembinaan, ” ujar Kapolsek, Selasa (05/08/2025).
Penanganan dilakukan secara persuasif. Disaksikan Ketua RT setempat, pihak keluarga bersama Bhabinkamtibmas melakukan pembinaan dan memberikan nasihat kepada AF agar tidak mengulangi perbuatannya.
“AF juga telah membuat surat pernyataan yang berisi janji untuk tidak mengulangi aksi serupa. Jika terbukti kembali membuat keresahan, maka akan diproses secara hukum, ” tegas AKP Mulyadi.
Selanjutnya, AF diserahkan kembali kepada orang tuanya untuk mendapatkan pengawasan dan pembinaan lebih lanjut di rumah.
Kapolsek Mataram juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih aktif dalam mengawasi dan membina anak-anak mereka, terutama di usia remaja yang rawan terpengaruh pergaulan negatif.
“Kita semua memiliki tanggung jawab menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Peran keluarga sangat penting untuk membentengi anak-anak dari perilaku menyimpang, ” pungkasnya.(Adb)