BAUBAU – Dalam upaya meningkatkan kemudahan layanan perizinan dan mempercepat realisasi investasi di Kota Baubau, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) resmi uji coba Aplikasi Lintas Baubau (Layanan Integrasi Investasi), Selasa (05/08/2025).
Kepala DPMPTSP Kota Baubau, Suarmawati S.Si, .M.Si, menjelaskan bahwa aplikasi ini merupakan bagian dari proyek perubahan yang ia inisiasi untuk menjawab berbagai persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat dalam pengurusan perizinan dan layanan investasi di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Saya menginisiasi proyek perubahan dengan judul Lintas Baubau, karena perizinan adalah isu krusial yang menjadi penghambat utama lambatnya realisasi investasi di Kota Baubau. Setelah kami analisa, salah satu penyebabnya adalah belum terintegrasinya sistem layanan perizinan antar OPD, ” ungkap Suarmawati.
Meski selama ini sudah ada aplikasi berbasis sistem seperti OSS (Online Single Submission) dan SiCantik, namun dalam pelaksanaannya masih terdapat proses manual yang menyulitkan masyarakat.
Solusi Digital Terintegrasi
Melalui aplikasi Lintas Baubau yang berbasis Android ini, masyarakat kini dapat mengakses layanan perizinan dan investasi tanpa harus datang langsung ke kantor DPMPTSP. Hal ini dinilai sangat membantu, terutama bagi masyarakat yang berada jauh dari pusat kota.
“Contohnya, dalam mengurus izin koperasi seperti Koperasi Merah Putih yang merupakan program nasional dari Presiden Prabowo, masyarakat kini bisa langsung berkonsultasi melalui aplikasi, mengetahui syaratnya, hingga melacak proses perizinannya secara real-time, ” jelas Suwarmawati.
Empat Fitur Unggulan Aplikasi Lintas Baubau, yakni
Tracking Data Perizinan
Pengguna bisa melacak proses perizinan secara langsung dari pengajuan hingga penerbitan izin.
Layanan Konsultasi Live
Fitur ini memungkinkan masyarakat bertanya langsung dan mendapat jawaban dari admin PTSP, tanpa harus menunggu lama.
Layanan Pengaduan Terintegrasi (termasuk WhatsApp)
Pengguna dapat menyampaikan pengaduan melalui aplikasi atau WhatsApp. Semua aduan akan diterima oleh admin PTSP dan jika memungkinkan akan langsung dijawab tanpa perlu meneruskan ke OPD teknis terkait.
Data Real-Time Perizinan dan Investasi
Masyarakat dapat melihat grafik dan data aktual perizinan dan realisasi investasi setiap harinya secara terbuka dan transparan.
“Pada fitur real-time ini, masyarakat bisa melihat izin apa saja yang sudah diterbitkan hari ini, berapa nilai investasi yang terealisasi, dan sebagainya. Ini bentuk keterbukaan informasi publik, ” tambah Suarmawati.
Evaluasi dan Pengembangan
Dalam tahap uji coba internal yang diikuti seluruh pegawai dan admin DPMPTSP, ditemukan beberapa poin yang masih perlu penyempurnaan. Salah satunya adalah sistem pengaduan yang belum menampilkan estimasi waktu penyelesaian aduan.
“Saat ini baru tercantum tanggal pengaduan, tapi belum menampilkan kapan pengaduan tersebut diproses atau selesai. Ini akan segera kami perbaiki sebelum aplikasi diluncurkan secara penuh, ” terangnya.
Suwarmawati juga menambahkan bahwa pengintegrasian pengaduan via WhatsApp sedang dalam tahap pengembangan. Nantinya, setiap pertanyaan atau aduan yang masuk akan langsung bisa terlihat di WhatsApp pengguna dan dijawab secara real-time oleh admin PTSP. Jika diperlukan, admin akan meneruskan pertanyaan tersebut ke OPD teknis terkait.
Sinergi Antar Dinas dan Sosialisasi
Aplikasi ini dirancang untuk terintegrasi dengan berbagai OPD terkait perizinan seperti Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi, Dinas Pertanian, Dinas Perumahan dan Pemukiman, dan Dinas teknis lainnya
DPMPTSP juga akan mengadakan bimbingan teknis dan pelatihan penggunaan aplikasi kepada seluruh admin serta OPD yang terlibat. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha akan segera dilaksanakan agar aplikasi ini dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kota Baubau
Suwarmawati berharap peluncuran aplikasi Lintas Baubau dapat memberikan dampak positif terhadap iklim usaha dan investasi di Kota Baubau.
“Kami yakin aplikasi ini akan menjadi terobosan penting yang mempermudah pengusaha dan investor untuk membangun dan menjalankan usaha di Kota Baubau. Ini juga bagian dari upaya kami mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan, ” tutupnya.
Tentang DPMPTSP Kota Baubau
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) merupakan institusi layanan publik yang bertugas dalam urusan penanaman modal, perizinan, dan pelayanan publik lainnya di Kota Baubau. Inovasi layanan digital menjadi fokus utama dalam meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kemudahan akses layanan bagi masyarakat dan pelaku usaha.