JAKARTA — Jumlah pengaduan masyarakat terhadap pemberitaan media mengalami lonjakan signifikan pada semester pertama tahun 2025. Dewan Pers mencatat sebanyak 625 pengaduan masuk sepanjang Januari hingga Juni—angka tertinggi dalam empat tahun terakhir untuk periode yang sama.
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Muhammad Jazuli, menyebut peningkatan ini sebagai sinyal positif sekaligus peringatan penting bagi ekosistem pers nasional.
“Ini mencerminkan dua hal: publik makin sadar akan hak informasinya, namun di saat yang sama, kualitas dan etika pemberitaan terutama di media daring masih menjadi pekerjaan rumah besar, ” ujar Jazuli dalam keterangannya, Selasa (5/8/2025).
Dari 625 kasus yang diterima, jumlah tertinggi terjadi pada bulan Juni, yakni 199 kasus rekor bulanan tertinggi sejak 2022. Sebanyak 67 persen pengaduan telah diselesaikan, dengan pendekatan penyelesaian yang meliputi surat-menyurat, dokumentasi, mediasi, hingga ajudikasi.
Mayoritas pengaduan disampaikan secara daring melalui Layanan Pengaduan Elektronik (LPE), email, serta layanan hotline Dewan Pers. Menariknya, lebih dari 70 persen pengaduan diarahkan kepada media siber, menandakan lemahnya kontrol terhadap konten digital yang terus berkembang cepat.
Beberapa sengketa menonjol bahkan menjadi perhatian publik, antara lain kasus pemberitaan “Beras Busuk” antara Tempo.co dan Kementerian Pertanian. Dewan Pers menilai visualisasi berita yang digunakan bersifat menghakimi dan dinilai melanggar Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik. Tempo.co diminta merevisi kontennya dan menyampaikan permintaan maaf terbuka.
Kasus lainnya melibatkan Taman Safari Indonesia (TSI) yang menggugat 14 media daring, termasuk Kompas.com, karena dianggap menyebarkan informasi menyesatkan mengenai hubungan TSI dengan Oriental Circus Indonesia (OCI).
Dewan Pers juga menerima pengaduan dari kalangan mahasiswa untuk keperluan akademik serta pengaduan terhadap media yang berulang kali dilaporkan, yang menunjukkan perlunya pembinaan jangka panjang terhadap media-media tertentu.
Dalam situasi arus informasi yang semakin deras dan cepat di era digital, Dewan Pers menegaskan bahwa menjaga etika jurnalistik adalah tanggung jawab bersama antara pers dan publik.
“Kritik dari masyarakat harus dibaca sebagai bentuk kontrol sosial yang sehat. Ini adalah momentum untuk memperkuat profesionalisme dan integritas pers Indonesia, ” tutup Jazuli.