PADANG — Dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat bersama Polresta Padang menggelar Safety Campaign dan Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Simpang Ujung Gurun, Kota Padang, pada Senin, 4 Agustus 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Jasa Raharja, Dwi Aprianto, serta perwakilan Polresta Padang, IPTU Adha Tawar. Dalam kampanye keselamatan ini, petugas memberikan edukasi langsung kepada pengguna jalan mengenai pentingnya berkendara secara aman dan bertanggung jawab. Materi yang disampaikan antara lain imbauan untuk mematuhi rambu lalu lintas, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta mengemudi dengan kecepatan yang wajar dan sesuai kondisi jalan.
Sebagai bentuk simbolik memperingati kemerdekaan, petugas juga memasang bendera merah putih pada kendaraan pengendara yang melintas. Aksi ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya semangat nasionalisme dan persatuan, termasuk dalam mewujudkan lalu lintas yang tertib dan aman.
Tidak hanya kampanye keselamatan, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk membagikan brosur program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sedang berlangsung dari 25 Juni hingga 31 Agustus 2025. Melalui pembagian informasi ini, masyarakat diharapkan semakin sadar akan hak dan kewajiban mereka dalam membayar pajak kendaraan tanpa dikenakan denda.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan tumbuh kesadaran kolektif bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab kita bersama demi terciptanya lalu lintas yang tertib dan aman, ” ujar Teguh Afrianto, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat sambutan positif dari para pengendara. Banyak warga mengapresiasi kehadiran Jasa Raharja dan pihak kepolisian yang turun langsung ke jalan untuk memberikan edukasi serta informasi penting seputar keselamatan dan pajak kendaraan.
Melalui kolaborasi lintas sektor ini, diharapkan terbentuk budaya berlalu lintas yang lebih baik, sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan nasional dan daerah.