Warga Merasa Terganggu dengan Parkir Liar, Polisi Amankan Juru Parkir Liar di Maros

5 hours ago 1

MAROS, SULSEL - Warga dan sejumlah penguasaha pertokoan di Kabupaten Maros belakangan ini kerap mengeluhkan maraknya praktik parkir liar yang dinilai sangat mengganggu aktivitas sehari-hari, terutama kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan pembeli.

Menindaklanjuti keluhan tersebut, pihak Polres Maros dalam operasi premanisme  dan penyakit masyarakat mengamankan para juru parkir liar yang kerap kali melakukan pungutan liar di sejumlah lokasi di Kabupaten Maros

Salah satunya di lokasi pertokoan jalan lanto daeng pasewang, Kecamatan Turikale Kabupaten Maros, Sabtu (10/5/2025).

Dalam operasi penertiban yang dilakukan baru-baru ini, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua pria yang tengah beraktivitas sebagai juru parkir liar di salah satu area pertokoan yang sering dikeluhkan warga.

Para pelaku tersebut kemudian dibawa ke posko Jatanras Mapolres Maros untuk dimintai keterangan dan diberikan pembinaan.

Kasubsi Penmas Polres Maros Ipda A.Marwan.P.Afriady mengatakan, " Operasi premanisme Polres Maros hari ini mengamankan dua orang pelaku diduga melakukan pungutan liar ke masyarakat pengguna jalan dengan menarik distribusi parkir yang tidak resmi, " Kata Marwan.
"Para pelaku akan didata dan diberikan pembinaan agar sebagai efek jera bagi para pelaku, " ujarnya.

Penindakan terhadap juru parkir liar ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menciptakan ketertiban serta kelancaran lalu lintas demi kenyamanan bersama. 

Selain masalah lalu lintas, warga juga merasa keberatan dengan adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum juru parkir tak resmi ini. Mereka kerap mematok tarif parkir tanpa karcis atau tanda bukti resmi, bahkan terkadang memaksa pengguna jalan yang sekadar berhenti sebentar.

Salah seorang warga, Yasir Arafah, Warga Turikale, mengungkapkan rasa frustrasinya. 

"Kadang ada yang langsung minta uang padahal kita cuma berhenti sebentar mau ambil barang, tidak ada juga karcis resminya, modal sempritan ji" ujarnya.

Polisi menegaskan akan terus melakukan patroli rutin untuk menekan praktik serupa.

Gangguan parkir liar ini dilaporkan terjadi di area-area padat seperti sekitar pasar, pertokoan, dan fasilitas publik lainnya.

Kendaraan roda dua maupun roda empat kerap diparkir di lokasi yang tidak semestinya, seperti di badan jalan, trotoar, atau bahu jalan yang menyempit, menyebabkan penyempitan ruas jalan dan memicu kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk.(*)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |