Tim Patroli Gabungan tidak Menemukan Alat Berat PETI di Kawasan Geopark Merangin

8 hours ago 6

JAMBI – Untuk memastikan benar-benar bersih dari aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI), jajaran Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, bersama Polres Merangin, Tim Terpadu Penanganan Pertambangan Rakyat, pengelola UNESCO Global Geopark (UGGp) Merangin, Kamis (6/8), kembali patroli ke dalam kawasan bentang alam Geopark Merangin.

Aksi penyelamatan situs geologi warisan dunia tersebut diawali apel yang dipimpin Bupati Merangin H Muhammad Syukur. Didampingi Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, unsur Ditreskrimsus Polda Jambi..

Patroli gabungan tersebut merujuk Surat Perintah Nomor: Sprin/496/VII/RES.5/2026/Ditreskrimsus tanggal 6 Agustus 2026 dengan sasaran kawasan UNESCO Global Geopark Merangin sebagai salah satu kawasan konservasi yang memiliki nilai geologi, lingkungan, dan wisata bertaraf internasional.

Didukung pantauan kamera pesawat drone, tim patroli menemukan empat rakit bambu bermesin penyedot (kompresor) yang diduga kita berburu emas di kawasan objek wisata Muara Karing, Desa Biuku Tanjung, Kecamatan Bangko Barat, yang juga merupakan bagian dari kawasan Geopark Merangin.

Para penambang emasnya keburu ngacir saat tim patroli sampe ke lokasi. Tim gabungan kemudian mengamankan seluruh peralatan yang berada di lokasi untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari tiga unit mesin kompresor, dua unit mesin genset, dua buah dulang, enam lembar karpet, empat selang berwarna biru, empat selang air, serta delapan utas tali.

Direktur Reskrimsus Polda Jambi Komisaris Besar Taufik Nurmandia, dengan nada bersyukur  menyatakan selama patroli menyisiri – sebagian ditempuh dengan berjalan kaki – aliran sungai bermedan berat dalam kawasan Geopark Merangin, tidak ditemukan aktivitas ataupun jejak penambangan emas menggunakan peralatan berat.

“Kawasan UNESCO Global Geopark Merangin merupakan aset nasional yang harus kita jaga bersama. Polda Jambi tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dapat merusak lingkungan dan mengancam keberlangsungan kawasan konservasi.

Penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas, profesional, dan berkelanjutan, disertai langkah-langkah preventif melalui edukasi kepada masyarakat, ” ungkap Taufik.

Taufik mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga warisan dunia Geopark Merangin. Jika ada warga yang mengetahui ada aktivitas pertambangan ilegal, diharapkan memberitahu aparat penegak hukum terdekat.(IS/hum)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |