DPRD Bukittinggi Tutup Masa Sidang 2025–2026, Buka Masa Sidang 2026–2027, Wako Ramlan Apresiasi Kinerja Dewan

8 hours ago 7

Bukittinggi – DPRD Kota Bukittinggi menggelar Rapat Paripurna Istimewa penutupan Masa Sidang Tahun 2025–2026 sekaligus pembukaan Masa Sidang Tahun 2026–2027 di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Jumat (7/8/2026). Rapat dihadiri Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, serta para anggota DPRD.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, menyampaikan bahwa selama Tahun Sidang 2025–2026, DPRD telah melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, berakhirnya Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026 dan dimulainya Masa Sidang I Tahun Sidang 2026–2027 menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi terhadap seluruh pelaksanaan tugas sekaligus meningkatkan kualitas kinerja lembaga legislatif ke depan.

"Momentum ini menjadi kesempatan bagi DPRD untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas selama satu tahun sidang serta mempersiapkan langkah-langkah yang lebih baik dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi kepentingan masyarakat Kota Bukittinggi, " ujar Syaiful.

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial, menyampaikan laporan kinerja DPRD selama Tahun Sidang 2025–2026. Ia menegaskan, DPRD tetap konsisten menjalankan tiga fungsi utamanya, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Dalam bidang legislasi, sejak 7 Agustus 2025 hingga 7 Agustus 2026, DPRD bersama Pemerintah Kota Bukittinggi telah membahas dan menetapkan sebanyak 13 Peraturan Daerah sesuai Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025 dan 2026.

Selain itu, DPRD juga telah menginisiasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Reklame yang saat ini masih dalam tahap penyusunan. Di samping itu, DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi juga telah menandatangani dua nota kesepakatan bersama mengenai Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 serta Kalender Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Bukittinggi Tahun 2026 sebagai pedoman pelaksanaan pemerintahan daerah.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terjalin selama Tahun Sidang 2025–2026. Menurutnya, kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam menghasilkan berbagai kebijakan strategis yang berpihak kepada masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah.

"Kami menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Bukittinggi atas dedikasi, kerja sama, dan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Sinergi yang telah terbangun dengan baik ini diharapkan terus dipertahankan pada Tahun Sidang 2026–2027 demi mewujudkan pembangunan Kota Bukittinggi yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing, " ujar Ramlan.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara serta penetapan dimulainya Masa Sidang I Tahun Sidang 2026–2027. DPRD Kota Bukittinggi berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja kelembagaan melalui pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara profesional, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(**)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |