Tim Jibom Brimob NTB Sterilkan Area Musrenbang RPJMD 2025–2029 di Hotel Lombok Raya

1 day ago 6

Mataram NTB - Dalam rangka menjamin keamanan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, Tim Penjinak Bom (Jibom) dari Satuan Brimob Polda NTB melaksanakan sterilisasi menyeluruh di area Hotel Lombok Raya, Kota Mataram, pada Rabu pagi (4/6).

Kegiatan yang dimulai pukul 06.30 WITA ini dipimpin langsung oleh Aipda Rakidi dari Tim Gegana, didampingi oleh Kapolsek Sandubaya AKP Niko Hardianto, S.T.K., S.I.K., selalu penanggung jawab keamanan wilayah. Sterilisasi dilakukan di seluruh titik strategis area kegiatan, termasuk ruang pertemuan, akses masuk, fasilitas umum, dan area parkir, guna memastikan tidak ada ancaman berupa bahan peledak atau barang berbahaya lainnya.

Kapolsek Sandubaya AKP Niko Hardianto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari prosedur standar pengamanan dalam setiap agenda penting pemerintahan, terlebih yang berskala strategis seperti Musrenbang RPJMD.

“Kami pastikan seluruh area kegiatan telah diperiksa secara menyeluruh oleh Tim Jibom dari Gegana Brimob Polda NTB. Alhamdulillah, hasilnya steril—tidak ditemukan barang mencurigakan atau berbahaya. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan seluruh peserta Musrenbang, ” ujar AKP Niko.

Musrenbang RPJMD sendiri merupakan forum penting dalam menentukan arah pembangunan jangka menengah daerah untuk lima tahun ke depan. Oleh karena itu, kehadiran aparat keamanan dalam proses preventif seperti sterilisasi ini sangat krusial, demi menjamin kegiatan berjalan tanpa gangguan.

“Sterilisasi ini adalah upaya antisipatif dan langkah profesional yang selalu kami lakukan dalam pengamanan kegiatan pemerintahan. Ini sekaligus bentuk sinergi antara Kepolisian, TNI, dan panitia pelaksana untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif, ” tambahnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Tim Jibom menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya benda yang mengandung unsur bahan peledak (handak) atau ancaman lain yang dapat mengganggu jalannya acara. Dengan hasil tersebut, area Hotel Lombok Raya dinyatakan aman dan siap digunakan untuk pelaksanaan kegiatan.

Sterilisasi ini juga menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjalankan fungsi pelindung dan pengayom masyarakat, serta menjaga stabilitas keamanan wilayah, khususnya di tengah pelaksanaan agenda-agenda pembangunan strategis daerah.(Adb) 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |