Pansus Bencana DPRD Agam Jadwalkan Rapat Intensif Bahas Temuan & Dampak Bencana

20 hours ago 6

AGAM — Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (PPPB) DPRD Kabupaten Agam menjadwalkan serangkaian rapat kerja intensif bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para wali nagari dari wilayah terdampak bencana. Rapat ini bertujuan menggali informasi strategis serta merumuskan langkah-langkah konkret dalam penanganan pascabencana.

Ketua Pansus Yandril, S. Sos menyampaikan, bahwa berdasarkan Jadwal Pansus yang telah disusun, agenda rapat akan digelar selama dua hari berturut-turut.

Pada Jumat, 1 Agustus 2025, rapat dimulai pukul 16.00 WIB, menghadirkan Inspektorat, Badan Keuangan Daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Agam. Fokus pembahasan diarahkan pada transparansi anggaran, mekanisme penanganan darurat, serta sistem pengawasan dalam merespons bencana yang terjadi selama tahun 2024.

Keesokan harinya, Sabtu, 2 Agustus 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, Pansus mengagendakan rapat lanjutan dengan melibatkan lebih banyak OPD teknis, seperti BPBD, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Bappeda, Dinas Pertanian, Dinas Pendidikan, Dinas Koperasi dan UKM, serta Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja.

Selain perangkat daerah, rapat juga akan melibatkan para Wali Nagari dari wilayah terdampak, antara lain: Bukik Batabuah, Lasi, Canduang, Sungai Puar, Kubang Putiah, Batu Taba, Balai Gurah, Biaro, Lambah, Nan Tujuah dan Koto Tuo.

Wakil Ketua Pansus PPPB, Syafril, SE Dt. Rajo Api, menyampaikan kepada awak media pada Rabu, 30 Juli 2025 melalui via WhatsApp, bahwa rapat ini merupakan momen penting untuk memperjelas berbagai temuan saat kunjungan ke Nagari - Nagari dan Informasi dari masyarakat.

“Kami berharap, pertemuan ini bisa mengungkap dan mengklarifikasi temuan, informasi dan berbagai isu yang beredar, seperti adanya bantuan Rp100 juta dari Pemerintah Provinsi Bengkulu, sisa dana bencana sebesar Rp1, 2 miliar yang disetor ke kas daerah, hingga dugaan amplop dan buku rekening bank yang tidak bisa dicairkan oleh masyarakat, ” jelas Syafril dimana panggilan akrabnya adalah Nyiak Api.

Ia juga menyoroti persoalan SD Negeri yang sudah dua tahun rusak akibat pohon tumbang namun belum mendapat perbaikan, serta isu dugaan dana yang sempat disebut-sebut berada di rekening Wali Nagari.

 “Semua itu harus diklarifikasi secara terbuka. Kita akan berikan kesempatan seluas-luasnya kepada para Wali Nagari dan perwakilan masyarakat untuk menyampaikan informasi dan masukan secara langsung. Tujuannya agar semua pihak mendapatkan kejelasan dan korban bencana memperoleh hak serta penanganan sebagaimana mestinya, ” tegasnya.

Ketua dan anggota Pansus berharap sinergi antara OPD dan pemerintah nagari dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang cepat, tepat, dan menyentuh kebutuhan nyata masyarakat di lapangan.

Dengan desain rapat yang komprehensif dan partisipatif ini, DPRD Agam melalui Pansus PPPB bertekad mendorong proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi semua pihak.

(Lindafang/RA).

Read Entire Article
Karya | Politics | | |