Mataram NTB - Bhabinkamtibmas Kelurahan Sapta Marga melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada warga masyarakat di Lingkungan Karang Blumbang Kelurahan sapta marga mengenai layanan Polisi 110, yang merupakan layanan kepolisian bebas pulsa untuk menerima pengaduan, laporan, dan permintaan bantuan dari masyarakat secara cepat dan responsif. (28/5/2025)
Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung di lingkungan warga dengan pendekatan door to door system (DDS) maupun melalui pertemuan kelompok masyarakat seperti Tempat tempat nongkrong, Tempat usaha. Dalam sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa layanan Polisi 110 dapat diakses 24 jam dan diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat, laporan kejadian kriminal, laka lantas, atau kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta memperkuat sinergi antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
Masyarakat menyambut baik kegiatan sosialisasi ini dan menyatakan siap untuk memanfaatkan layanan Polisi 110 sebagai saluran resmi komunikasi dengan pihak kepolisian.
Kapolsek Sandubaya AKP Niko Herdianto S.T.K SIK., Saat di konfirmasi mengatakan bahwa kegiatan yang di laksanakan anggotanya merupakan salah satu bentuk cara mempermudah masyarakat untuk melaporkan kejadian yang ada di sekitarnya dengan menghubungi layanan polisi 110.
“Layanan 110 ini bentuk pelayanan kepolisian yang diperuntukkan kepada masyarakat untuk mempermudah menyampaikan informasi ke pihak kepolisian terkait Kamtibmas, “ Ucapnya.
Kapolsek sandubaya juga menyampaikan Dengan adanya Nomer Layanan Polisi 110 dapat mempermudah warga menyampaiakan informasi kejadian kepada pihak kepolisian saat dimanapun berada tidak bingung bingung lagi siapa yang harus di hubungi. (Adb)