Polres Karawang - Dalam upaya meningkatkan pelayanan serta mempererat komunikasi antara masyarakat dan kepolisian, Bhabinkamtibmas Polsek Klari Polres Karawang Aiptu H. Tatang.S.Pd didampingi Kepala Desa Cimahi H. Asep kembali melakukan sosialisasi nomor layanan aduan “Lapor Pak Kapolres” ( 082211272003 ) kepada warga Desa Cimahi, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang. Kamis (29/05/2025).
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan secara langsung dengan mendatangi warga dari rumah ke rumah serta melalui pertemuan RT/RW, guna memastikan seluruh lapisan masyarakat mengetahui dan memahami manfaat dari layanan tersebut. Melalui program ini, masyarakat diberikan kemudahan untuk menyampaikan berbagai keluhan, laporan, atau informasi terkait gangguan kamtibmas secara cepat dan langsung kepada Kapolres Karawang.
Bhabinkamtibmas Aiptu. H. Tatang.S.Pd mengatakan bahwa layanan "Lapor Pak Kapolres" merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik dan menjamin rasa aman di lingkungan masyarakat.
> “Kami ingin masyarakat tidak ragu untuk melapor. Dengan adanya layanan ini, semua bentuk laporan dari warga akan segera ditindaklanjuti, ” ujarnya.
Kepala Desa Cimahi, Asep menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap masyarakat bisa lebih proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan memanfaatkan layanan yang telah disediakan pihak kepolisian.
> “Dengan sinergi antara aparat desa dan kepolisian, kami optimis Desa Cimahi akan menjadi lingkungan yang aman dan nyaman, ” tambahnya.
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah.SH., SIK., MKP., MSi melalui Kapolsek Klari Kompol H Andryan Nugraha.SH menambahkan, Nomor layanan "Lapor Pak Kapolres" yang disosialisasikan ini dapat diakses melalui WhatsApp dan disediakan selama 24 jam penuh untuk memastikan respon cepat terhadap berbagai permasalahan masyarakat.
Polres Karawang_AKBP Fiki Novian Ardiansyah