Padang Panjang, 27 Mei 2025 — Kepolisian Resor (Polres) Padang Panjang kembali menunjukkan respons cepat dan sigap dalam penanganan tindak kriminal di wilayah hukumnya. Tim Opsnal Macan Marapi dari Satuan Reserse Kriminal yang dipimpin oleh Aipda Adri Suherman, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dalam waktu kurang dari 2x24 jam setelah laporan diterima.
Seorang pria berinisial IW (27), yang diketahui merupakan residivis kasus serupa sebanyak tiga kali, diamankan petugas atas dugaan pencurian di sebuah rumah di Kelurahan Tanah Hitam, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang.
Kasus ini terungkap setelah Satreskrim Polres Padang Panjang menerima laporan dari korban berinisial RR (33) pada Selasa, 27 Mei 2025 sekitar pukul 12.16 WIB. Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan sebuah telepon genggam dan sejumlah uang tunai saat terbangun dari tidurnya pada Senin dini hari, 26 Mei 2025.
Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Macan Marapi bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku hanya dalam hitungan jam. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Padang Panjang dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
“Penangkapan IW merupakan bagian dari komitmen kami untuk menindak tegas pelaku kejahatan, apalagi yang sudah berulang kali melakukan tindak pidana, ” ungkap AKBP Kartyana Widyarso WWP, S.I.K., M.AP melalui Kasat Reskrim IPTU Ary Andre JR, S.H., M.H.
Kini, pelaku IW tengah menjalani proses hukum dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Proses penyidikan masih terus berjalan untuk menggali kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi serupa lainnya di wilayah Padang Panjang.
Aparat Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, serta memastikan keamanan rumah masing-masing, khususnya saat malam hari.
Dengan gerak cepat dan kesigapan yang ditunjukkan, Polres Padang Panjang kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.
(Berry).