MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi memberhentikan dua orang dewan direksi PT Bank Sumut dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Utama Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (3/6/2025)
Pemberhentian tersebut berlangsung setelah nama Babay Farid Wajdi selaku Direktur Utama (Dirut), dan Hadi Sucipto selaku Direktur Pemasaran, mengundurkan diri secara resmi. Sehingga Gubernur sebagai pemilik saham terbesar Bank Sumut, menindaklanjuti keputusan keduanya.
Adapun untuk pengganti jabatan Dirut dan Direktur Pemasaran, Gubernur menyebutkan bahwa prosesnya akan segera berlangsung melalui mekanisme yang berlaku. Termasuk untuk penunjukan sementara pelaksana tugas atau pelaksana harian (Plt/Plh) Dirut Bank Sumut, juga secepatnya diumumkan.
"Karena alasan pengunduran diri. Bapak Dirut (Bank Sumut), Pak Babay yang diserahkan kepada kami. Dan juga pemberhentian Direktur Pemasaran, Pak Hadi Sucipto. Tetapi tidak dicantumkan alasan pengunduran diri di situ (surat). Beliau hanya menyampaikan pengunduran diri saja, " ujar Bobby, usai ditanya apakah hal tersebut berkaitan dengan persoalan di tempat lain.
Dalam RUPS Luar Biasa itu, Bobby menjelaskan bahwa selain pemberhentian jabatan di Dewan Direksi Bank Sumut, ada tiga agenda lainnya yang juga menjadi pembahasan. Yakni pengangkatan dua Komisaris (Utama dan Non Independen) yang menjadi agenda pertama dalam pertemuan bersama para kepala daerah se-Sumut tersebut.
"Jadi yang pertama tadi adalah pengangkatan komisaris yang memang kosong dan direkomendasikan untuk segera diisi. Ada nama Firsal Dida Mutyara (Komisaris Utama) dan yang kedua itu Agus Fatoni (Komisaris Non Independen). Dan yang kedua tadi pemberhentian Dewan Direksi, " sebut Bobby Nasution.
Agenda ketiga dalam RUPS Luar Biasa PT Bank Sumut, lanjut Bobby, yakni pembahasan terkait anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) yang akan dilanjutkan dalam RUPS berikutnya. Serta pembahasan terakhir adalah pengesahan pemberhentian Dewan Pengawas Syariah Bank Sumut yang memang sudah habis jabatannya.
"Memang sudah habis masa jabatannya (Dewan Pengawas Syariah), jadi tadi pengesahannya saja, agar per hari ini, yang bersangkutan bisa menerima hak-haknya, " jelas Bobby.
Sedangkan terkait pengisian dua jabatan Dewan Direksi, Bobby Nasution menyakinkan prosesnya akan berlangsung secepatnya. "Ya segera (kita siapkan), karena itu memang harus disegerakan, " pungkasnya.