Padang Pariaman, Sumbar — Polda Sumatera Barat meluncurkan program Kampung Bebas dari Narkoba di Kabupaten Padang Pariaman sebagai upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika berbasis nagari.
Program tersebut diresmikan langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., C.S.F.A., bersama jajaran Forkopimda, alim ulama, cadiak pandai, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Kapolda Sumbar menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dilakukan melalui penegakan hukum. Menurut dia, Polri harus hadir sebagai pemecah masalah atau problem solver yang menyentuh akar persoalan di tengah masyarakat.
“Dengan melibatkan semua tokoh masyarakat, tokoh pemuda, semua harus perang melawan narkoba. Ini juga diperintahkan oleh Allah dalam surat Al-Maidah ayat 90, ” ujar Kapolda.
Peluncuran Kampung Bebas dari Narkoba ini juga diperkuat dengan sistem pengawasan berbasis digital. Kapolda mengapresiasi dukungan Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PAN sekaligus Founder Indah Group, Dr. H. Arisal Aziz, yang memfasilitasi pemasangan sembilan unit kamera CCTV secara gratis di nagari.
Kapolda meminta nagari yang telah mendapat dukungan fasilitas CCTV tersebut dijadikan proyek percontohan atau piloting. Sistem ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan lingkungan dari ancaman peredaran narkoba dengan melibatkan peran aktif masyarakat.
Menurut Gatot, keberhasilan Kampung Bebas dari Narkoba tidak bisa hanya bertumpu pada kepolisian. Ia menekankan perlunya komitmen bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PAN Dr. H. Arisal Aziz, Direktur Indah Group Muhammad Marsindo, tokoh masyarakat Lubuk Alung Kolonel Adrian, mantan Wali Kota Padang Fauzi Bahar atau Datuk Raja Nan Sati, Kakanwil Kemenkumham Sumbar Alvons, serta unsur Forkopimda Padang Pariaman.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Sumbar juga memberikan apresiasi kepada Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Josal yang dipimpin Mas Yohanes. LBH tersebut dinilai berkomitmen memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat kurang mampu.
Kapolda juga menginstruksikan LBH Josal untuk mengawal kasus kekerasan dalam rumah tangga yang menimpa seorang ibu dan anak balita berusia 2 tahun di Polresta Padang. Pendampingan itu diminta dilakukan agar korban memperoleh perlindungan hukum dan psikologis secara layak setelah proses persidangan.
Di akhir kegiatan, Kapolda mengingatkan jajaran Polres hingga Bhabinkamtibmas agar terus merebut hati masyarakat melalui aksi nyata. Ia mencontohkan kegiatan sederhana seperti salat subuh berjamaah, memakmurkan masjid, hingga membantu masyarakat saat ada warga yang mengalami kemalangan.
Polda Sumbar berharap Kampung Bebas dari Narkoba di Padang Pariaman menjadi contoh bagi nagari dan daerah lain di Sumatera Barat dalam membentengi generasi muda dari bahaya narkotika.
(Berry)

















































