MAGETAN – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Magetan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur mengikuti kegiatan Pengarahan dan Penguatan Pengamanan serta Pencegahan Maladministrasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono, di Aula Rutan Kelas I Surabaya, Kamis (4/6).
Dalam kegiatan tersebut, Rutan Magetan Hadiri oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Andy Sulistiawan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka memperkuat pelaksanaan fungsi pengamanan dan pengawasan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Penguatan tersebut diikuti oleh para Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas dan Rutan, Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta kepala UPT yang menjadi sasaran pembinaan pelayanan publik. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kanwil Ditjenpas Jawa Timur untuk memastikan seluruh satuan kerja mampu menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara profesional, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan yang berkualitas.

Dalam arahannya, Kadiyono menegaskan bahwa fungsi pengamanan merupakan salah satu pilar utama dalam penyelenggaraan pemasyarakatan. Ia mengingatkan seluruh jajaran pengamanan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, serta memastikan seluruh mekanisme pengawasan berjalan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku. Menurutnya, konsistensi dalam menjalankan tugas menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
"Petugas pengamanan adalah garda terdepan pemasyarakatan. Jangan pernah lengah dalam menjalankan tugas dan pastikan setiap potensi gangguan dapat diantisipasi sejak dini. Keamanan yang kuat menjadi fondasi utama keberhasilan pelaksanaan pembinaan, " tegas Kadiyono.
Selain memberikan penguatan terkait aspek keamanan, Kadiyono juga menyoroti hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI. Ia menekankan bahwa setiap temuan maupun hasil evaluasi harus dijadikan sebagai bahan perbaikan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, seluruh UPT diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pelayanan, memperkuat pengawasan internal, serta menghilangkan berbagai praktik yang berpotensi menimbulkan maladministrasi.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Magetan, Andy Sulistiawan, menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat pelaksanaan tugas pengamanan sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Rutan Magetan.
"Kami akan menjadikan arahan Bapak Kakanwil sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Seluruh jajaran pengamanan Rutan Magetan akan terus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat dilaksanakan sesuai standar dan bebas dari praktik maladministrasi, " ujar Andy.

Melalui kegiatan ini, Rutan Magetan berkomitmen untuk terus mengimplementasikan arahan dan kebijakan Kanwil Ditjenpas Jawa Timur dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman, tertib, profesional, dan akuntabel. Dengan pengamanan yang optimal serta pelayanan publik yang bebas dari maladministrasi, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan dapat terus meningkat sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang berkelanjutan. (Humas Rutan Magetan)

















































