Jakarta, 5 Juni 2026 - - - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa penerimaan pajak sepanjang tahun ini tetap solid. Hingga Mei 2026, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp834, 4 triliun atau tumbuh 22, 1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Purbaya mengatakan capaian tersebut menjadi sinyal kuat terjadinya perbaikan ekonomi di masyarakat. Selain itu, pertumbuhan tersebut juga didorong oleh perbaikan pengawasan dan peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui sistem administrasi Coretax.
"Jadi ini semua menunjukkan bahwa ada perbaikan riil di ekonomi. Data ini menunjukkan bahwa perbaikan yang ada di ekonomi betul-betul sedang terjadi, " jelas Purbaya dalam konferensi pers APBNKita, Jumat (5/6).
Lebih lanjut, Purbaya merinci pertumbuhan dan kontribusi masing-masing kategori pajak yang mencerminkan geliat ekonomi domestik.
Pertama, realisasi penerimaan PPh orang pribadi dan PPh Pasal 21 mencapai Rp123, 1 triliun hingga Mei, tumbuh 26 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kedua, penerimaan PPh badan dan deposit PPh badan hingga Mei 2026 mencapai Rp167, 6 triliun, naik 23, 9 persen dibandingkan tahun lalu.
Menurut Purbaya, kenaikan penerimaan PPh, baik dari wajib pajak orang pribadi maupun badan, mencerminkan peningkatan penghasilan di masyarakat.
Ketiga, realisasi penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga Mei mencapai Rp315, 7 triliun, melesat 41, 3 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Purbaya mengatakan realisasi penerimaan pajak tersebut menjadi bukti bahwa permintaan domestik masih kuat dan belum memperlihatkan tanda-tanda perlambatan ekonomi.
"PPN dan PPnBM, sebagai pajak konsumsi, meningkat tinggi sejalan dengan konsumsi dalam negeri yang kuat dan daya beli yang terjaga, " ujarnya.
Berkat pertumbuhan penerimaan pajak yang signifikan, Indonesia juga berhasil menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Adapun hingga Mei 2026, defisit fiskal tercatat sebesar Rp180, 4 triliun, atau setara 0, 70 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"Defisit itu menunjukkan bahwa memang pengelolaan anggaran kita bagus. Defisitnya terjaga, jadi kondisi fisikal amat baik, " pungkas Purbaya.

















































