Kendal — Dalam upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Lapas Terbuka Kendal melaksanakan kegiatan tes urin pada hari Senin, (07/07/2025).
Jegiatan ini berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Lapas Terbuka Kendal dengan melibatkan seluruh jajaran petugas serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Sebanyak 25 peserta mengikuti tes urin ini, yang terdiri dari 15 petugas dan 10 warga binaan pemasyarakatan. Dari total petugas yang mengikuti tes, di antaranya 4 pejabat struktural, 4 petugas pengamanan, serta 7 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan, kegiatan ini menggandeng dua tenaga kesehatan dari Puskesmas Patebon 1 sebagai tim pelaksana tes.
Pelaksanaan tes urin ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah mengenai instruksi pelaksanaan tes urin secara menyeluruh kepada petugas dan warga binaan pemasyarakatan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya deteksi dini sekaligus komitmen nyata seluruh jajaran pemasyarakatan dalam menjaga integritas serta mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan Lapas.
Kepala Lapas Terbuka Kendal, Roni Darmawan menegaskan bahwa kegiatan semacam ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen institusi dalam menciptakan Lapas yang bersih dari narkoba.
"Dengan tes urin ini, kami ingin menunjukkan bahwa Lapas Terbuka Kendal berkomitmen kuat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba, baik di kalangan petugas maupun warga binaan. Ini juga sebagai bentuk integritas dan tanggung jawab moral kami kepada masyarakat, " ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan tes urin terhadap pegawai dan warga binaan dinyatakan negatif narkoba. Kegiatan berlangsung dengan tertib, transparan, dan menjunjung tinggi asas kehati-hatian serta kerahasiaan peserta tes.
(Humas Lapas Terbuka Kendal)