SURABAYA — Dalam semangat memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan TNI, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama Kodam V/Brawijaya menggelar Apel Gelar Kesiapan Pengamanan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Rabu pagi (9/7/2025) di Lapangan Kejati Jatim, Jalan Frontage Ahmad Yani No. 54-56, Surabaya.
Apel gabungan yang dimulai pukul 07.30 WIB ini menjadi simbol kesiapan dan komitmen bersama dalam mendukung stabilitas keamanan serta penegakan hukum di wilayah Jawa Timur. Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A., memimpin langsung jalannya apel. Dalam amanatnya, ia menegaskan bahwa TNI siap memberikan dukungan penuh terhadap institusi Kejaksaan sebagai bagian dari upaya bersama menjaga ketertiban dan kedaulatan hukum.
“Apel ini bukan hanya seremoni, tapi bagian dari pengecekan nyata kesiapan personel dan perlengkapan yang akan diperbantukan dalam pengamanan Kejaksaan di seluruh Jawa Timur. Ini sejalan dengan arahan Panglima TNI dan Kasad sesuai surat telegram resmi, ” tegas Mayjen TNI Rudy Saladin.
Kodam V/Brawijaya telah menyiapkan satu SST (Satuan Setingkat Peleton) untuk Kejati Jatim, serta satu SSR (Satuan Setingkat Regu) untuk tiap Kejari. Skema pengamanan ini akan disesuaikan dengan dinamika dan potensi kerawanan di masing-masing daerah, melalui koordinasi antara Kepala Kejari dan Dandim setempat.
Usai apel, pukul 08.30 WIB, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan PKS antara Kodam V/Brawijaya dan Kejati Jatim di Aula Lantai 8 Kejati Jatim. Perjanjian ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejaksaan RI Nomor NK/6/IV/2023/TNI tertanggal 6 April 2023, yang mengatur dukungan pengamanan dan bantuan personel secara preventif serta berkelanjutan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi tinggi atas komitmen TNI dalam mendukung tugas-tugas Kejaksaan. “Ini bukan bentuk intervensi, tapi bentuk nyata sinergi untuk menjaga marwah, independensi, dan profesionalitas institusi penegak hukum, ” ujarnya.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Diyan Kurniawan, S.H., M.H., menambahkan bahwa apel Gabungan ini juga dihadiri oleh Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Se - Jawa Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara kedua institusi dalam menghadapi berbagai tantangan
Apel gabungan ini juga menjadi momentum memperkuat koordinasi lintas lembaga. “Sinergi ini sangat penting, terutama dalam menghadapi tantangan keamanan, isu strategis, hingga peningkatan pelayanan publik. Harapannya, tercipta sistem kerja yang lebih efisien, aman, dan pro-rakyat, ” ujarnya kepada media.
Hadir dalam kegiatan tersebut para Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur, jajaran pejabat Kodam V/Brawijaya, serta unsur terkait lainnya. Kegiatan ini menjadi tonggak baru dalam menciptakan iklim hukum yang kondusif, aman, dan profesional di wilayah Jawa Timur — sebagai bagian dari komitmen bersama membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, adil, dan berwibawa. (*)