AGAM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Agam Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin, 28 Juli 2025. Pengesahan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh unsur pimpinan DPRD bersama Bupati Agam H. Ir. Benni Warlis.
Rapat Paripurna berlangsung di ruang sidang utama DPRD Agam dan dihadiri oleh Ketua DPRD H. Ilham, Lc., MA, Wakil Ketua Henrizal, Muhammad Risman, Aderia, SP., MM, Bupati Agam, unsur Forkopimda, para kepala OPD, anggota DPRD, awak media, serta tamu undangan lainnya.
Sebelum dilakukan penandatanganan, rapat diawali dengan penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda RPJMD. Dalam forum ini, salah satu pandangan paling menonjol datang dari Fraksi Demokrat yang dibacakan langsung oleh anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, Syafril, SE Datuak Rajo Api.
Dengan nada tegas dan penuh keyakinan, Syafril menyampaikan urgensi pemekaran Kabupaten Agam yang menurutnya sudah saatnya diwujudkan sebagai bentuk nyata percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik, membuka lapangan kerja/ usaha baru, membuka pusat pendidikan/ ekonomi baru.
“Fraksi Demokrat memandang bahwa RPJMD Kabupaten Agam Tahun 2025–2029 harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang sangat mendasar, salah satunya adalah percepatan pemekaran wilayah Kabupaten Agam. Ini bukan lagi sekadar gagasan, tapi kebutuhan nyata yang telah lama diimpikan masyarakat di wilayah-wilayah terluar dan terpencil, ” ujar Syafril, SE Datuak Rajo Api.
Ia menjelaskan, luas wilayah Kabupaten Agam yang sangat besar dengan medan geografis yang bervariasi telah menimbulkan tantangan dalam pemerataan pembangunan dan efektivitas pelayanan.
“Dengan wilayah seluas ini, sangat sulit menjangkau seluruh masyarakat secara merata. Pemerataan pembangunan akan lebih mudah diwujudkan jika terjadi pemekaran. Rentang kendali pemerintahan menjadi lebih pendek, kontrol pembangunan lebih terfokus, dan masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan pemerintah, ” tegasnya.
Syafril juga menekankan bahwa semangat pemekaran harus dipahami sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menghadirkan keadilan pembangunan antardaerah, bukan sebagai kepentingan kelompok tertentu.
“Ini adalah langkah strategis untuk masa depan Agam. Fraksi Demokrat tidak ingin pemekaran ini hanya menjadi angan - angan atau wacana forum. Kami ingin ini masuk dalam skema kebijakan yang terukur dalam RPJMD, dan menjadi agenda bersama seluruh pemangku kepentingan, ” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Agam H. Ir. Benni Warlis dalam sambutannya mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan konstruktif terhadap RPJMD yang disusun oleh pemerintah daerah. Ia menjelaskan bahwa dokumen RPJMD 2025–2029 ini merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah yang disusun secara partisipatif dengan memperhatikan RPJPD serta sinergi dengan RPJMN.
“RPJMD ini adalah arah pembangunan jangka menengah daerah yang memuat kebijakan umum pembangunan, strategi, arah kebijakan keuangan daerah, program perangkat daerah, hingga program kewilayahan, ” ujar Benni Warlis.
Ia menambahkan bahwa RPJMD juga akan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahun dan menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan.
“Dengan RPJMD ini, kita berharap seluruh OPD bekerja dalam satu arah yang jelas, fokus pada pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan secara kolektif, ” imbuhnya.
Usulan yang disampaikan oleh Fraksi Demokrat, khususnya terkait pemekaran, hendaknya akan menjadi usaha dan perjuangan penting semua pihak ke depan.
Dengan telah disahkannya RPJMD 2025–2029, Kabupaten Agam kini memiliki peta jalan pembangunan untuk lima tahun ke depan. Namun, suara Syafril, SE Datuak Rajo Api tentang pemekaran Kabupaten Agam menjadi sorotan khusus dalam Paripurna tersebut—sebuah gagasan yang membawa harapan baru bagi wilayah-wilayah di Agam yang selama ini masih belum terlayani secara optimal.
“Semoga cita - cita mulia ini. Allah SWT mudahkan jalannya dan jauhkan rintangannya, ” tutup Syafril.
(Lindafang/RA)