Operasi Patuh Jaya 2025 Selesai, Polres Tangsel Tindak 650 Pelanggar Lalulintas

7 hours ago 6

TANGSEL - Operasi Patuh Jaya 2025 yang digelar selama 14 hari resmi berakhir. Selama pelaksanaannya, Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menindak sebanyak 650 pelanggar lalu lintas.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Danny Trisespianto Arief Sutarman, CPHR, S.Tr.K., S.I.K., M.M. pada Senin (28/7/2025).

“Selama operasi, kita lakukan penindakan terhadap 650 pelanggar lalu lintas. Sebanyak 213 pelanggar diberikan teguran, dan 437 pelanggar kita tindak dengan tilang, ” terang AKP Danny.

Dari total 437 pelanggaran yang ditindak dengan tilang (E-TLE dan manual), mayoritas didominasi oleh pengendara roda dua, dengan rincian:

- Tidak menggunakan helm: 314 pelanggaran

- Melanggar rambu lalu lintas: 11 pelanggaran

- Melawan arus: 4 pelanggaran

Sementara untuk pengendara roda empat, tercatat 108 pelanggaran rambu lalu lintas.

AKP Danny juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan, agar senantiasa tertib berlalu lintas dan mematuhi aturan yang ada demi keselamatan bersama.

“Kepada masyarakat pengguna jalan kami himbau untuk tertib berlalu lintas. Jangan melakukan pelanggaran, untuk meminimalisir atau menghindari kecelakaan lalu lintas. Utamakan keselamatan, bukan kecepatan, ” tegasnya.

Operasi Patuh Jaya 2025 merupakan upaya Kepolisian untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

(Hendi)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |