MOROWALI, Indonesiasatu.id - Tak lama lagi atau tepatnya selangkah lagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali akan menerapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi mega proyek bernilai Rp.46 Milyar di Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Morowali.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Morowali, I Wayan Suardi SH, MH, mengatakan bahwa pihaknya sudah menemukan perbuatan melawan hukum (PMH) dalam kasus pengadaan perahu fiber 9 Horse Power (HP) senilai Rp.46 Milyar lebih bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023 di Dinas Perikanan Morowali.
"Terkait kasus perahu fiber Dinas Perikanan dan Kelautan Morowali, kami sudah selesai di tahap pemenuhan unsur perbuatan melawan hukum. Sekarang, sisa menunggu hasil perhitungan resmi dari auditor terkait besaran kerugian riil yang ditimbulkan dari pengadaan tersebut, " terangnya kepada sejumlah Awak Media saat menggelar ngopi bareng di kantornya, Kamis (10/07/2025).
Kajari Morowali, I Wayan Suardi, yang turut didampingi Kasi Intel dan Plt Kasi Pidsus menyatakan bahwa pihaknya juga sudah melakukan perhitungan terhadap kerugian keuangan negara di kasus tersebut, namun harus tetap berpedoman pada perhitungan oleh ahli auditor.
Hal ini katanya, sesuai undang-undang bahwa perhitungan kerugian keuangan negara harus ditetapkan melalui ahli-ahli auditor resmi BPK, BPKP maupun auditor resmi lainnya yang bersertifikat sehingga nantinya saat penetapan tersangka terpenuhi semua unsur.
"Memang di internal kami ada auditor tetapi tetap memerlukan instrumen BPK maupun BPKP untuk penyelesaian kasus ini, " beber I Wayan Suardi yang pada kesempatan itu menyampaikan dirinya telah mendapatkan mutasi jabatan kembali sebagai Kajari di propinsi Bali.
Meskipun demikian, Kajari Morowali I Wayan Suardi optimis bahwa kasus ini nantinya akan bergulir ke meja hijau hingga menyeret ke hotel prodeo para pelaku korupsi yang telah menghisap uang rakyat di kasus dugaan korupsi Rp.46 milyar Dinas Perikanan dan Kelautan Morowali.
Hal tersebut didasarkan penanganan perkara yang telah tahap penyidikan itu telah dilakukan dengan komplit dan lengkap, mulai dari pemeriksaan Kepala Dinas Perikanan Kelautan Morowali dan pejabat terkait lainnya serta ratusan rekanan/kontraktor maupun KUB telah dilakukan pemeriksaan dan disimpulkan peran masing-masing pihak.
"Sekalipun saya pindah, percaya kasus ini naik ke persidangan hingga ada pihak yang masuk hotel prodeo. Karena proses ini sudah komplit semua unsurnya sudah terpenuhi, tak ada lagi alasan apapun bagi pengganti Kajari berikutnya, " tandasnya optimis. (TAR)