Personel Unit Samapta Polsek Gegerbitung melaksanakan patroli dialogis di wilayah hukumnya sebagai langkah preventif terhadap potensi gangguan Kamtibmas, khususnya kejahatan C3 (Curas, Curat, dan Curanmor).
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi Call Center 110 jika menemukan kejadian mencurigakan atau membutuhkan kehadiran polisi.
Patroli yang dipimpin Aipda Dadang S. dan Bripka Geri Permana ini berlangsung aman dan situasi dilaporkan dalam keadaan kondusif.
Copyright © 2021 INDONESIASATU.ID - All Rights Reserved.