SEMARANG, Rutan Lodji – Rutan Kelas IIA Pekalongan turut serta dalam kegiatan Pemusnahan Arsip Fasilitatif dan Substantif yang digelar oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, bertempat di Aula Kanwil Ditjenpas Jateng, Jumat, 11 Juli 2025.
Rutan Pekalongan menghadirkan arsip-arsip yang telah melewati masa retensi dan telah mendapat persetujuan pemusnahan dari Arsip Nasional Republik Indonesia.
Pemusnahan ini mengacu pada Surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor B-KN.00.01/452/2024 serta Surat Sekretaris Jenderal Kemenkumham Nomor SEK.6-UM.02.02-239 dan 255 Tahun 2024.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah, disaksikan langsung oleh Arsiparis Muda dari Biro Umum Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yeni Puspita Hati, serta para pejabat struktural dari Kanwil Ditjenpas Jateng yakni Kabid Pelayanan dan Pembinaan Hasan Basri, dan Kabid TU dan Umum Ina Puraningati Saputro.
Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara dibakar hingga seluruh arsip dinyatakan musnah.
Kepala Rutan Pekalongan, Nanang Adi Susanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen terhadap pengelolaan arsip yang tertib dan akuntabel.
“Pemusnahan arsip ini bukan hanya soal efisiensi ruang dan administrasi, tetapi juga sebagai bentuk kepatuhan kami terhadap aturan dan standar tata kelola yang ditetapkan pemerintah. Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses dokumentasi di Rutan Pekalongan berjalan profesional dan bertanggung jawab, ” ujarnya.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendukung prinsip transparansi dan akuntabilitas serta mendukung reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Jawa Tengah, di antaranya Lapas Purwokerto, Lapas Narkotika Purwokerto, Lapas Batang, Rutan Surakarta, Lapas Wonogiri, Lapas Slawi, Rutan Banyumas, Rutan Purworejo, Rutan Boyolali, Rutan Purbalingga, Bapas Purwokerto, Rupbasan Semarang, dan Rupbasan Sragen.
Foto: Erry
Kontributor: Anam
Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan