CIREBON - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon bersama Unit Reskrim Polsek Arjawinangun berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (11/6/2025) sekira pukul 05.30 WIB, di teras rumah seorang warga di Blok Kebonpring Kidul, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Korban atas nama Faozan (37), seorang guru, melaporkan kejadian setelah mengetahui sepeda motor miliknya merk Honda Scoopy bernomor polisi E 6551 JN raib dari teras rumahnya. Bersamaan dengan sepeda motor, turut hilang dompet dan STNK yang berada di dalam jok motor. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp13.000.000, -. Dalam penyelidikan, tim gabungan Satreskrim Polresta Cirebon dan Unit Reskrim Polsek Arjawinangun berhasil menangkap dua pelaku yang merupakan residivis, yakni AS alias B (28), warga Lampung Timur, diketahui pernah menjalani hukuman dalam kasus serupa dan S alias E (30), warga Indramayu, seorang wiraswasta, juga merupakan residivis kasus pencurian. Sementara satu pelaku lainnya berinisial A (30), warga Indramayu, saat ini masih dalam pencarian dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku tersebut diketahui berperan menjual barang hasil curian. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa aksi pencurian dilakukan secara terorganisir, di mana para pelaku menggunakan kendaraan roda empat untuk mendatangi lokasi. Salah satu pelaku turun dan langsung mengeksekusi motor yang terparkir di teras rumah, dengan menggunakan alat bantu berupa kunci magnet dan kunci palsu. “Selain kendaraan korban, pelaku juga mengambil dompet serta dokumen kendaraan yang tersimpan dalam jok motor, ” ujar Kapolresta Cirebon. Dari hasil pengungkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain Satu unit mobil Daihatsu Sigra warna hitam No. Pol E-1485-SN yang digunakan sebagai sarana kejahatan, Satu eksemplar BPKB dan STNK motor Honda Scoopy milik korban, satu buah tas berisi pisau cutter, 3 buah anak kunci astagh, dan 1 kunci magnet, satu buah hoody warna hitam bertuliskan “SISLAW”, serta topi dan masker hitam yang digunakan saat beraksi. Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kapolresta Cirebon menegaskan komitmen jajarannya dalam menindak tegas pelaku kejahatan, khususnya tindak pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan hukum sebagai langkah preventif dan represif terhadap pelaku curanmor. Kepada masyarakat, kami juga mengimbau agar meningkatkan kewaspadaan, serta melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing, ” tegasnya. Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sementara pengejaran terhadap pelaku DPO masih terus dilakukan oleh tim penyidik. Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon. "Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.
Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap Kasus Curanmor di Arjawinangun, Dua Residivis Diringkus, Satu Pelaku DPO

- Homepage
- Technology
- Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap Kasus Curanmor di Arjawinangun, Dua Residivis Diringkus, Satu Pelaku DPO
Related
Presiden Prabowo Umrah di Sela Kunjungan ke Arab Saudi
22 hours ago
7
Trending
Popular
Mengapa Indonesia Tertinggal dari Singapura? Analisis Kritis...
3 months ago
270
LRQA perkuat komitmen terhadap Keberlanjutan Rantai Pasokan ...
3 months ago
253
KPK Luncurkan Indikator MCP 2025 untuk Pencegahan Korupsi di...
3 months ago
246
Netflix Tayangkan Anime "The Summer Hikaru Died" secara Eksk...
3 months ago
226
Huawei: Menuju "AI ON" yang Menghadirkan Pertumbuhan Baru pa...
3 months ago
220
Fakultas Manajemen Perhotelan dan Pariwisata Taylor's Univer...
3 months ago
188
Huawei Luncurkan Tujuh Solusi Transportasi yang Mempercepat ...
3 months ago
164
Anggota Polsek Batujaya bersama Anggotanya Kontrol Keamanan ...
3 months ago
157
EKSKLUSIF: Malaysia Bajak Bintang Muda Belanda dari Liga Por...
3 months ago
154
Percepat Perkembangan Fitur Bawaan AI, Tingkatkan Kesuksesan...
3 months ago
152
Kembalinya Romansa: Westin Wedding Fair 2025 Siap Memukau Su...
3 months ago
151
HONOR Lansir Strategi Baru dan Beralih Menjadi Perusahaan Ek...
3 months ago
149
Wali Kota Kediri Paparkan 5 Isu Strategis, Visi Misi Mapan S...
3 months ago
143
3.700 Karyawan Kena PHK, Taufik Arahman Minta Pemerintah Seg...
3 months ago
139
Tragedi Gontor: Tembok Kolam Maut Renggut Nyawa 4 Santri
2 months ago
137
Waterdrop Inc. Raih Rekomendasi "Beli" UOB Kay Hian dengan T...
3 months ago
129
Perang Saudara di Ibu Kota: Klok Siap Adu Gengsi Persija vs ...
3 months ago
127
Dukung Pendidikan dan Lingkungan di Indonesia, OCBC Melalui ...
3 months ago
124
Iman Adinugraha Angkat Kisah Ibu Tini di Gedung Senayan Saat...
3 months ago
118
Huawei dan Turkcell Teken Nota Kesepahaman untuk Mengembangk...
3 months ago
115