CIREBON - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon bersama Unit Reskrim Polsek Arjawinangun berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (11/6/2025) sekira pukul 05.30 WIB, di teras rumah seorang warga di Blok Kebonpring Kidul, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Korban atas nama Faozan (37), seorang guru, melaporkan kejadian setelah mengetahui sepeda motor miliknya merk Honda Scoopy bernomor polisi E 6551 JN raib dari teras rumahnya. Bersamaan dengan sepeda motor, turut hilang dompet dan STNK yang berada di dalam jok motor. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp13.000.000, -. Dalam penyelidikan, tim gabungan Satreskrim Polresta Cirebon dan Unit Reskrim Polsek Arjawinangun berhasil menangkap dua pelaku yang merupakan residivis, yakni AS alias B (28), warga Lampung Timur, diketahui pernah menjalani hukuman dalam kasus serupa dan S alias E (30), warga Indramayu, seorang wiraswasta, juga merupakan residivis kasus pencurian. Sementara satu pelaku lainnya berinisial A (30), warga Indramayu, saat ini masih dalam pencarian dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku tersebut diketahui berperan menjual barang hasil curian. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa aksi pencurian dilakukan secara terorganisir, di mana para pelaku menggunakan kendaraan roda empat untuk mendatangi lokasi. Salah satu pelaku turun dan langsung mengeksekusi motor yang terparkir di teras rumah, dengan menggunakan alat bantu berupa kunci magnet dan kunci palsu. “Selain kendaraan korban, pelaku juga mengambil dompet serta dokumen kendaraan yang tersimpan dalam jok motor, ” ujar Kapolresta Cirebon. Dari hasil pengungkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain Satu unit mobil Daihatsu Sigra warna hitam No. Pol E-1485-SN yang digunakan sebagai sarana kejahatan, Satu eksemplar BPKB dan STNK motor Honda Scoopy milik korban, satu buah tas berisi pisau cutter, 3 buah anak kunci astagh, dan 1 kunci magnet, satu buah hoody warna hitam bertuliskan “SISLAW”, serta topi dan masker hitam yang digunakan saat beraksi. Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kapolresta Cirebon menegaskan komitmen jajarannya dalam menindak tegas pelaku kejahatan, khususnya tindak pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan hukum sebagai langkah preventif dan represif terhadap pelaku curanmor. Kepada masyarakat, kami juga mengimbau agar meningkatkan kewaspadaan, serta melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing, ” tegasnya. Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sementara pengejaran terhadap pelaku DPO masih terus dilakukan oleh tim penyidik. Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon. "Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.
Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap Kasus Curanmor di Arjawinangun, Dua Residivis Diringkus, Satu Pelaku DPO

- Homepage
- Technology
- Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap Kasus Curanmor di Arjawinangun, Dua Residivis Diringkus, Satu Pelaku DPO
Related
Jelang HUT Ke 80 RI, Kemenlu Fasilitasi Kepulangan 264 WNI K...
55 minutes ago
0
Trending
Popular
Tragedi Gontor: Tembok Kolam Maut Renggut Nyawa 4 Santri
3 months ago
223
Bukan Demi Persib! Alasan Mengejutkan Malut United Jegal Dew...
3 months ago
204
Karawang Siap Amankan Aksi Unjuk Rasa Buruh Pra-Mayday 2...
3 months ago
190
Bukan Menindas, Tapi Melindungi: Kehadiran TNI di Papua Adal...
3 months ago
185
PSIS Remuk Redam, Persib Makin Dekat Singgasana: Update Klas...
3 months ago
184
Paviliun Tiongkok di Expo Osaka Hadirkan Beragam Kejutan dal...
3 months ago
181
PPSU Jadi Pelarian? Membeludaknya Pendaftar Ungkap Realita L...
3 months ago
179
Kekejaman OPM: Ancaman Mematikan Terhadap Warga Papua, Ketak...
3 months ago
172
Ucapan Selamat Tinggal untuk Ibunda KASAD Maruli Simanjuntak...
3 months ago
169
Bupati Sukabumi: Sinergi dan Kinerja Solid, Kunci Sukses Ban...
3 months ago
169
Sambut dan Sapa Alumni, Mahasiswa Uluwiyah Mojokerto Siapkan...
3 months ago
161
Gelombang Pengunduran Diri CPNS: Negara Kehilangan 'Berlian'...
3 months ago
158
Gereja Dijadikan Markas OPM, Tokoh Gereja Papua Murka: &apos...
3 months ago
150
Laporan Panitia Khusus II yang Bertugas Membahas Rancangan A...
3 months ago
145
Ini Penjelasan Kepala ATR BPN Bitung Terkait Informasi Perma...
3 months ago
143
Investor Australia Julian Petroulas Ungkap Dugaan Suap WNA P...
3 months ago
138
Rahasia Terungkap! Timnas Malaysia Asah Taring Lawan Siapa S...
3 months ago
135
Kapolda Jabar Yang Baru Irjen Pol. Rudi Setiawan S.I.K., S.H...
3 months ago
131
Pra TMMD ke 124 Kodim 0824/Jember Tahun 2025 Dimulai, TNI Mu...
3 months ago
130
OPM: Ancaman Terhadap Perdamaian Papua, Warga Sipil Menanggu...
3 months ago
130