Satreskrim Polres Barru Tangkap Pencuri Mobil yang Beraksi di Tuwung

9 hours ago 6

BARRU - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barru melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial FM (28). Warga Kelurahan Tuwung, Kecamatan Barru, tersebut dibekuk di kawasan Garongkong, pada Rabu (12/8/2026).

​Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pengaduan yang diterima Polres Barru terkait hilangnya satu unit mobil Suzuki Futura milik seorang wiraswasta bernama Sirajuddin (59), warga Kelurahan Tuwung, pada Senin (10/8/2026).

​Dari hasil interogasi pihak kepolisian, pelaku melancarkan aksinya setelah memantau situasi di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang terpantau sepi. Pelaku mendapati mobil sasaran terparkir dengan kondisi kunci kontak masih tergantung pada kendaraan.

​Memanfaatkan kelengahan tersebut, pelaku langsung membawa kabur mobil pikap hitam itu menuju Desa Anabanua, Kecamatan Barru dan memarkir kendaraannya di depan rumah warga.

Guna menghilangkan jejak, pelaku kemudian kembali ke Kota Barru dengan berjalan kaki sebelum akhirnya berhasil dilacak dan diringkus oleh petugas.

​"Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Barru untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, " tegas Kasat Reskrim Polres Barru, Iptu A. Fadhly Yusuf, S.H., M.H. saat dikonfirmasi.

​Dalam operasi penangkapan ini, aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya:

- ​1 (satu) unit mobil Suzuki Futura warna hitam.

- ​1 (satu) buah kunci mobil.

​Atas perbuatannya, terduga pelaku FM dijerat dengan Pasal 476 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun.

​Melalui kejadian ini, pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat Kabupaten Barru agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, memastikan keamanan kendaraan saat diparkir, serta tidak meninggalkan kunci pada kontak kendaraan guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |