Blora – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Blora menggelar acara pelantikan dan pengukuhan Majelis Pembimbing dan Pengurus Gugus Depan 16.01.501-16.01.502 Pangkalan Rutan Kelas IIB Blora Masa Bakti 2025–2028. Kegiatan ini berlangsung di Aula Rutan Blora, dengan diikuti oleh jajaran pegawai serta dihadiri Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Blora beserta jajaran Kwarran dan anggota lainnya. Rabu (9/7/2025)
Kepala Rutan Blora, Sugito, secara resmi dikukuhkan sebagai Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus) oleh Ketua Kwartir Cabang Blora, Slamet Pamuji. Pengukuhan ini menandai dimulainya masa bakti kepengurusan baru yang akan memimpin kegiatan kepramukaan di lingkungan Rutan Blora hingga tahun 2028.
Selain Kepala Rutan, sejumlah pegawai Rutan Blora lainnya juga turut dilantik dalam struktur kepengurusan gugus depan. Mereka akan mengemban peran strategis sesuai tugas dan fungsinya masing-masing dalam mendukung kegiatan pembinaan kepramukaan di lingkungan Rutan.
Dalam sambutannya usai pengukuhan, Kepala Rutan Sugito menyampaikan bahwa pembinaan karakter melalui gerakan pramuka merupakan bagian penting dalam mendukung pembinaan narapidana dan pegawai. “Kami berharap keberadaan gugus depan ini dapat menjadi wadah yang produktif dalam menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, kepemimpinan, serta pengabdian kepada sesama, ” ujar Sugito.
Kegiatan pelantikan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi momentum penting dalam menegaskan komitmen Rutan Blora untuk terus berperan aktif dalam pendidikan kepramukaan, khususnya di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Dengan kepengurusan baru, diharapkan program-program pembinaan kepramukaan bisa berjalan lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Ketua Kwarcab Blora, Slamet Pamuji, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas semangat dan kesiapan Rutan Blora dalam menghidupkan kembali kegiatan gugus depan. Menurutnya, gerakan pramuka tidak hanya mendidik keterampilan, tetapi juga membentuk karakter, rasa tanggung jawab, dan semangat pengabdian yang sangat penting, khususnya di lingkungan pemasyarakatan.
Dengan telah dikukuhkannya Majelis Pembimbing dan Pengurus Gugus Depan Pangkalan Rutan Blora, maka secara resmi keanggotaan dan eksistensi gugus depan ini telah diakui dan memiliki dasar hukum yang jelas. Ke depan, berbagai kegiatan kepramukaan akan dirancang untuk membina warga binaan, guna menciptakan insan yang berakhlak, mandiri, dan bertanggung jawab.