Tembilahan, 15 Juli 2025 — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Pada hari Selasa, 15 Juli 2025, sekitar pukul 08.10 hingga 09.00 WIB, dilakukan razia insidentil di Blok Ulin kamar 03 dan 05. Kegiatan diawali dengan briefing petugas, lalu dilanjutkan dengan pengeluaran seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari kamar hunian dan pemeriksaan badan oleh petugas.
Pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh bagian kamar dilakukan secara teliti. Hasil razia berhasil menyita sejumlah barang yang dilarang berada di dalam lapas, antara lain 1 unit elemen rakitan, 1 kabel, 3 buah paku, 1 gunting, 1 kipas angin, 3 botol kaca parfum, dan 2 sendok besi. Barang-barang tersebut kemudian langsung dimusnahkan dengan cara dibakar untuk mencegah potensi penyalahgunaan di kemudian hari.
Kegiatan ini juga diisi dengan pengarahan langsung oleh Kalapas Tembilahan, Prayitno, A.Md.IP., S.Sos., bersama Kasi Adm. Kamtib dan Kasubsi Keamanan. Dalam arahannya, Kalapas mengingatkan seluruh WBP untuk tidak terlibat dalam pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan narkotika dan minuman keras. Beliau menegaskan bahwa pelanggaran berat akan dikenakan sanksi disiplin tegas. Kasi Adm. Kamtib turut menghimbau agar seluruh WBP ikut menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan yang kondusif di dalam Lapas.
Rangkaian razia berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini kemudian dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Riau, sebagai bagian dari pertanggungjawaban serta bahan evaluasi dan tindak lanjut ke depannya. Lapas Tembilahan berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala guna menciptakan lingkungan pembinaan yang aman dan tertib.
.
.
.
.
.
@kemenimipas
@agusandrianto.id
@ditjenpas_riau
#ditjenpasriau
#kemenimipas
#pemasyarakatan
#ditjenpas
#RiauBedelau
.
.
.
.