CIREBON - Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial T (35), warga Dusun 03 Desa Karangawangun, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, berhasil diamankan saat tengah membawa narkotika jenis sabu-sabu yang diduga siap edar. Kapolresta Cirebon, KOMBES POL Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Minggu, 27 Juli 2025 sekitar pukul 00.15 WIB, di pinggir Jalan Banjar Asri, Desa Banjarwangunan, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon. “Petugas kami sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, tim Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang tersangka dengan membawa tiga paket sabu yang disimpan di dalam tas selempang hitam, ” ungkap Kapolresta Cirebon. Barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka antara lain tiga paket sabu dalam plastik klip bening dengan berat bruto 1, 99 gram, satu unit handphone Samsung warna silver beserta SIM card, serta satu buah tas selempang warna hitam yang digunakan tersangka untuk menyimpan narkoba. Menurut pengakuan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial TH yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut dibelinya untuk diedarkan kembali. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama, ” tegas Kapolresta Cirebon. KOMBES POL Sumarni juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Cirebon. “Kami akan terus berupaya keras memberantas jaringan narkoba, karena peredarannya sangat merusak generasi bangsa. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497 jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika, ” ujarnya. Tersangka T kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Proses hukum terhadap tersangka masih terus berlangsung, dan Polresta Cirebon memastikan akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayahnya.
Polresta Cirebon Bekuk Pengedar Sabu di Babakan, Tersangka Miliki 3 Paket Siap Edar

- Homepage
- Technology
- Polresta Cirebon Bekuk Pengedar Sabu di Babakan, Tersangka Miliki 3 Paket Siap Edar
Related
Panah Kasumedangan WBN di Olah Raga Multi Event Nasional FOR...
41 minutes ago
0
Kejagung, Empat Perusahaan Produsen Mangkir Pengusutan Dugaa...
45 minutes ago
0
Perhutani KPH Majalengka Gelar Pelatihan P3K bersama PMI
3 hours ago
1
Trending
Popular
Tragedi Gontor: Tembok Kolam Maut Renggut Nyawa 4 Santri
3 months ago
184
Bukan Demi Persib! Alasan Mengejutkan Malut United Jegal Dew...
3 months ago
160
Bukan Menindas, Tapi Melindungi: Kehadiran TNI di Papua Adal...
3 months ago
154
Karawang Siap Amankan Aksi Unjuk Rasa Buruh Pra-Mayday 2...
3 months ago
153
PSIS Remuk Redam, Persib Makin Dekat Singgasana: Update Klas...
3 months ago
150
Paviliun Tiongkok di Expo Osaka Hadirkan Beragam Kejutan dal...
2 months ago
143
Ucapan Selamat Tinggal untuk Ibunda KASAD Maruli Simanjuntak...
3 months ago
140
Uji Klinik Buktikan Khasiat Solusi Suplemen Kerry Group, Sen...
3 months ago
137
Mayjen TNI Rudy Pimpin Apel Gelar Pasukan Kader Anshor dan B...
3 months ago
137
Bupati Sukabumi: Sinergi dan Kinerja Solid, Kunci Sukses Ban...
3 months ago
135
Bantu Pemudik, Polisi Angkut Motor Mogok di Jalan Raya Probo...
3 months ago
134
Prabowo Blak-blakan di Antalya: Dari Pecatan TNI Jadi Menter...
3 months ago
131
Solo Terkapar di Manahan! Malut United Bikin Kejutan, Ong Ki...
3 months ago
131
Kekejaman OPM: Ancaman Mematikan Terhadap Warga Papua, Ketak...
3 months ago
131
Gereja Dijadikan Markas OPM, Tokoh Gereja Papua Murka: &apos...
3 months ago
130
PPSU Jadi Pelarian? Membeludaknya Pendaftar Ungkap Realita L...
3 months ago
130
Sambut dan Sapa Alumni, Mahasiswa Uluwiyah Mojokerto Siapkan...
3 months ago
125
Legenda Belanda Kepincut Liga 1: Vanenburg Pantau Bibit Muda...
3 months ago
124
Laporan Panitia Khusus II yang Bertugas Membahas Rancangan A...
3 months ago
123
Gelombang Pengunduran Diri CPNS: Negara Kehilangan 'Berlian'...
3 months ago
119