TANGERANG - Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggelar "Operasi Patuh Jaya Tahun 2025" untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolresta AKBP Joko Sulistiono usai memimpin apel gelar pasukan "Operasi Patuh Jaya 2025" di lapangan Polresta Bandara Soetta, Tangerang, Banten pada Senin (14/7) pagi.
Joko mengatakan bahwa operasi patuh Jaya 2025 di wilayah Bandara Soetta akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 14 - 27 Juli 2025 dengan melibatkan sebanyak 2.938 personel gabungan.
Menurut Joko, ketertiban dalam berlalu-lintas merupakan cerminan dari kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum, yang menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan cita-cita Indonesia emas.
Joko berharap operasi kepolisian itu dapat mendisiplinkan masyarakat saat berkendara dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan, sehingga dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
"Kami mengajak sekaligus mengimbau para pengguna kendaraan untuk bersama-sama menjadi pelopor keselamatan dan ketertiban dalam berlalu-lintas, baik di jalan raya maupun tol, " tandas Joko.
*Berikut Tujuh Pelanggaran yang Menjadi Sasaran Operasi Patuh Jaya 2025:*
1. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
2. Pengendara kendaraan bermotor melebihi batas kecepatan.
3. Pengendara kendaraan bermotor di bawah umur.
4. Pengendara kendaraan bermotor roda dua yang tidak menggunakan helm SNI.
5. Pengemudi kendaraan bermotor roda empat (mobil) yang tidak menggunakan sabuk pengaman (seat belt).
6. Pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol.
7. Pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus.
(Humas)