Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ajak Alumni PMII Wujudkan Keadilan dan Pemerataan Lewat Reforma Agraria

6 hours ago 5

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak keluarga besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA-PMII) untuk aktif berperan dalam mewujudkan keadilan sosial, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi melalui program Reforma Agraria.

Hal tersebut disampaikan saat Nusron menjadi pembicara dalam acara Pengukuhan dan Orientasi Nasional Pengurus Besar IKA-PMII yang digelar di Jakarta, Minggu (13/07/2025).

“Prinsip kesinambungan ekonomi berarti apa yang sudah ada jangan dimatikan. Prinsip keadilan dan pemerataan, jika ada sesuatu yang baru, jangan diberikan kepada mereka yang sudah mendapatkan sebelumnya, ” ujar Menteri Nusron.

“Di sinilah peluang besar bagi Sahabat-sahabat sekalian, keluarga besar PMII, NU, Muhammadiyah, dan kelompok masyarakat lainnya untuk ikut berperan, ” tambahnya.

Nusron mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 1, 4 juta hektare tanah terlantar yang telah ditetapkan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Dari total 55, 9 juta hektare tanah yang telah terpetakan dan bersertipikat, lahan tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat luas untuk kegiatan pendidikan, sosial, hingga pemberdayaan ekonomi umat.

“Prinsipnya kami terbuka. Daripada tidak dimanfaatkan, ayo kita manfaatkan untuk kepentingan rakyat, ” ujarnya.

Ia mendorong alumni PMII dan kelompok masyarakat lainnya untuk aktif mengajukan pemanfaatan tanah melalui sinergi dengan pemerintah daerah. Dalam hal ini, bupati dan wali kota sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di daerah memiliki kewenangan menentukan penerima manfaat.

“Pemerintah pusat menentukan objek tanah, tetapi subjek penerima manfaat ditentukan kepala daerah. Maka dari itu, penting menjalin komunikasi dan sinergi dengan kepala daerah, ” tegas Nusron.

Menteri Nusron juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap rencana tata ruang dalam setiap bentuk pemanfaatan tanah. Ia mencontohkan, jika tanah akan digunakan untuk membangun pondok pesantren, maka harus sesuai dengan peruntukan dalam tata ruang.

“Kalau untuk pesantren, maka lahannya harus di zona permukiman atau industri. Jika berada di zona pertanian atau perkebunan, maka tidak bisa untuk bangunan pondok pesantren. Namun bisa untuk koperasi pesantren, ” jelasnya.

Acara Pengukuhan dan Orientasi Nasional PB IKA-PMII tersebut juga dihadiri oleh berbagai tokoh nasional, antara lain Mustasyar PBNU KH Said Aqil Siradj, Ketua Umum PB IKA-PMII Fathan Subchi, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, serta alumni PMII dari berbagai daerah di Indonesia.

Dengan keterlibatan alumni PMII dalam program Reforma Agraria, diharapkan distribusi lahan dan pemanfaatannya dapat benar-benar menyasar kelompok yang tepat, mendorong keadilan agraria, dan membangun ekonomi umat secara berkelanjutan.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |