Gerebek Gudang Tersembunyi, Sat Samapta Polresta Magelang Sita 100 Botol Miras Berbagai Merek

5 hours ago 3

MAGELANG - Upaya pemberantasan peredaran minuman keras terus digencarkan oleh Sat Samapta Polresta Magelang. Pada Rabu (16/7/2025) sore, tim patroli berhasil mengamankan 100 botol minuman keras (miras) dari sebuah gudang tersembunyi di Desa Sumberrejo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 17.30 WIB ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas distribusi miras ilegal di wilayah tersebut.

Gerak Cepat Sat Samapta Berbuah Hasil

Menindaklanjuti laporan, petugas langsung menuju lokasi yang dimaksud. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebuah gudang terkunci yang diduga menjadi tempat penyimpanan miras.

“Begitu informasi kami terima, tim segera bergerak ke lokasi. Di dalam gudang, kami temukan berbagai jenis minuman keras dalam jumlah besar, ” jelas Plh. Kasat Samapta Polresta Magelang, AKP Suyanto, S.H., M.M.

Barang bukti yang disita terdiri dari berbagai merek dan kadar alkohol, di antaranya:

* 35 botol Kawa-Kawa (19, 8%)

* 12 botol AM (14, 7%)

* 11 botol Bir Singaraja (4, 8%)

* 10 botol Api (19, 7%)

* 10 botol Anggur Kolesom (19, 7%)

* 10 botol Iceland (40%)

* 7 botol Anggur Putih (14, 7%)

* 5 botol Anggur Merah Gold (19, 7%)

Total keseluruhan barang bukti mencapai 100 botol miras yang kini telah diamankan di Mapolresta Magelang untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Gudang tersebut diketahui milik seorang perempuan berinisial ASM (64), warga setempat. Saat ini, ASM telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, termasuk satu buah KTP penjual yang turut diamankan sebagai barang bukti.

“Kami tidak akan berhenti melakukan penertiban terhadap peredaran miras ilegal. Ini adalah bagian dari komitmen menjaga ketertiban dan mencegah potensi gangguan kamtibmas, ” tegas AKP Suyanto.

Imbauan untuk Masyarakat

Polresta Magelang mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan peredaran miras atau tindak pelanggaran hukum lainnya.

“Miras sering kali menjadi pemicu berbagai tindak kriminal dan keributan. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, ” tutupnya. (Red1922)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |