PASAMAN BARAT — Polres Pasaman Barat terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin di wilayah hukumnya. Dalam patroli gabungan yang digelar di kawasan hutan Kecamatan Gunung Tuleh, petugas menemukan sejumlah fasilitas yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal dan langsung melakukan pemusnahan di lokasi.
Operasi patroli tersebut berlangsung sejak Senin (1/6/2026) malam hingga Selasa (2/6/2026) pagi dan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata bersama Kanit Tipidter Aipda Ilva Yanarida.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., mengatakan patroli dilakukan sebagai langkah berkelanjutan untuk mempersempit ruang gerak pelaku maupun pemodal tambang emas ilegal di wilayah Pasaman Barat.
“Patroli ini kita laksanakan secara rutin untuk mempersempit ruang gerak para pelaku maupun pemodal Penambangan Emas Tanpa Izin yang masih beroperasi di wilayah hukum Polres Pasaman Barat, ” ujar AKBP Agung Tribawanto, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan diawali dengan apel gabungan di Mapolres Pasaman Barat sekitar pukul 23.00 WIB. Sebanyak 20 personel gabungan dari Satreskrim Polres Pasaman Barat dan Polsek Gunung Tuleh diterjunkan menuju lokasi yang diduga menjadi area aktivitas PETI.
Tim kemudian bergerak menuju Simpang Lolo, Jorong Sitabu, Nagari Bahoras, Kecamatan Gunung Tuleh. Perjalanan dilanjutkan dengan berjalan kaki menembus kawasan hutan dan menyusuri aliran sungai menuju titik sasaran patroli.
Sekitar pukul 06.00 WIB, petugas tiba di lokasi dan langsung melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penambangan ilegal.
Dari hasil patroli, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Namun, polisi menemukan sejumlah lubang bekas galian, pondok semi permanen, box kayu, serta puluhan jerigen minyak yang diduga digunakan sebagai sarana penunjang aktivitas PETI.
Menurut Kapolres, kuat dugaan para pelaku melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi karena mengetahui adanya operasi patroli aparat gabungan.
“Saat ini tim gabungan masih melakukan penyelidikan terkait kepemilikan pondok dan sejumlah peralatan yang ditemukan di lokasi patroli tersebut, ” katanya.
Sebagai langkah pencegahan agar lokasi tidak kembali digunakan untuk aktivitas ilegal, petugas langsung memusnahkan pondok semi permanen, box kayu, dan jerigen minyak yang ditemukan dengan cara dibakar di tempat.
Kapolres menegaskan bahwa patroli dan penindakan terhadap aktivitas tambang emas ilegal akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polres Pasaman Barat dalam penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.
“Patroli rutin akan terus kami laksanakan sebagai bentuk penindakan tegas terhadap para pelaku maupun pemodal PETI, khususnya di wilayah hukum Polsek Gunung Tuleh dan wilayah hukum Polres Pasaman Barat secara umum, ” tegasnya.
AKBP Agung Tribawanto juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal karena selain melanggar hukum, kegiatan tersebut berpotensi merusak lingkungan dan ekosistem secara jangka panjang.
Ia turut mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait aktivitas PETI yang masih berlangsung di Kabupaten Pasaman Barat guna mendukung upaya pemberantasan tambang ilegal secara menyeluruh.
(Berry)

















































