PANGANDARAN JAWA BARAT - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Odapat menerima Laporan Keterangan PertanggungJawaban Bupati tahun 2024 untuk dibahas lebih teliti dan detil serta komperhensif pada forum pembahasan tingkat selanjutnya.
Demikian dikatakan Hendra Lesmana dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam pidato sambutannya pada acara rapat Paripurna DPRD dalam agenda penyampaian Pandangan Umum fraksi-fraksi DPRD
tentang penjelasan Bupati Pangandaran terhadap LKPJ Bupati Pangandaran Tahun 2024 bertempat di gedung Paripurna DPRD Pangandaran, Senin (17/03/2025)
Disampaikannya bahwa, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa sangat memahami bahwa
penyusunan laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati
Kabupaten Pangandaran tahun 2024 di laksanakan telah sesuai aturan yang berlaku,
untuk itu kami sangat mengapresiasi serta mengucapkan terima
kasih kepada yth saudara Bupati, beserta segenap jajaran Pemerintah
Kabupaten Pangandaran yang telah dapat menyelesaikan dan
menyerahkan laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati
Kabupaten Pangandaran tahun 2024.
Hadirin Rapat Paripurna yang berbahagia
dalam peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 bahwa Pemerintah Daerah menyampaikan LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rayat Daerah dalam Rapat Paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berahir. Berkenaan dengan hal tersebut, kami Fraksi Partai Kebangkitan
Bangsa menyampaikan pandangan umum atas laporan keterangan
pertanggungjawaban yang terangkum dalam pokok-pokok urgensi
berdasarkan analisa dan kajian yang tersirat maupun tersurat.
Menurut kami, secara umum LKPJ tahun 2024 telah dapat terealisasikan sesuai
dengan perencanaan sehingga Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mengapresiasi terhadap kinerja Pimpinan Daerah Kabupaten
Pangandaran, walaupun pada tahun 2024 bagian dari tahun politik.
Namun Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa juga mengapresiasi kinerja
pemerintah atas pencapaian keberhasilan yang positif yang terasa oleh masyarakat kabupaten pangandaran.
Sebagai produk hukum yang memiliki kedudukan tertinggi di daerah, Peraturan Daerah (Perda) dalam hal ini Perda APBD harus benar-benar
menjadi acuan pokok dalam melaksanakan gerak dan langkah proses
pembangunan di kabupaten pangandaran, sebab mengemban amanah
yang harus dilaksanakan.
Maka dari itu dengan mengucapkan “bismillahirrohmannirrohim” Fraksi Partai
Kebangkitan Bangsa dapat menerima Laporan Keterangan
PertanggungJawaban Bupati tahun 2024 untuk dibahas lebih teliti dan detil serta komperhensif pada forum pembahasan tingkat selanjutnya "katanya".
Tambsh Hendra, demikian pandangan umum ini, atas segala kekurangannya kami mohon maaf dan atas segala perhatiannya kami haturkan terima kasih "ujarnya".
Parigi, 17 Maret 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Pangandaran
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
Encep Najmudin, S.H (ketua)
Hendra Lesmana (sekertaris)