Perhutani Majalengka jalani Audit Penilikan lV PHL Tahun 2025

1 week ago 10

Majalengka. Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Majalengka melaksanakan Audit Re-Sertifikasi terkait Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) yang dilakukan oleh Tim Auditor Lembaga Sertifikasi Independen (LSI) dari PT Equality Certification Indonesia yang berlangsung pada 29 April – 5 Mei 2025 di kantor Perhutani Majalengka Jl.Kehutanan No.14 Majalengka.

Kegiatan Audit re-sertifikasi yang dilakukan di Perhutani Majalengka meliputi verifikasi dokumen dan observasi kegiatan lapangan untuk mengecek kesesuaian Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan pelaksanaan di lapangan dan juga kesesuaian seluruh kegiatan dengan peraturan perundangan yang berlaku. Adapun aspek yang menjadi penilaian ialah Prasyarat, Produksi, Ekologi, Sosial dan Verifikasi Legalitas Hasil Hutan.

Administratur Perum Perhutani KPH Majalengka Suparno S.Hut menyampaikan selamat datang kepada Tim Audit PHL di KPH Majalengka, dengan adanya Audit ini sebagai bentuk pembuktian profesionalisme Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Majalengka dalam pengelolaan hutan berjalan secara profesional, partisipatif, dan berkelanjutan, ” ujar  Suparno.


Company profil KPH Majalengka di paparkan oleh Tetty Sriwahyuni Wakil Administratur Perhutani Majalengka di berbagai bidang kegiatan baik rencana maupun realisasi juga turut diterangkan bahwa Perhutani Majalengka mempedomani budaya tata nilai AKHLAK yang disosialisasikan setiap hari untuk bisa menjadi pedoman dalam pekerjaan sehari-hari “ Jelas Tetty Sriwahyuni.

Tim auditor PT. Equality Indonesia yang diketuai Yudi Herdiana menyatakan kegiatan ini berdasarkan peraturan terbaru, yaitu Permen. LHK Nomor : P.8 Tahun 2021 dan SK MenLHK No. SK 9895 Tahun 2022 audit akan dilaksanakan secara menyeluruh, Kami datang bukan untuk menghakimi, tapi untuk mengevaluasi dan mendorong perbaikan berkelanjutan Perhutani Majalengka dalam Pengelolaan Hutan Lestari , ” kata Yudi Herdiana.

Sementara itu, Kepala Departemen Sumber Daya Manusia (SDM), Umum, Informasi Teknologi (IT) Noor Rochman, menegaskan bahwa“Proses audit PHL merupakan mandatori dari pemerintah, dalam hal ini adalah Kementerian LHK karena dalam wilayah kerja Perhutani, hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan hutan di area kerja Perhutani benar-benar melakukan pengelolaan hutan secara Lestari juga menjadi ruang refleksi terhadap capaian kita. Divre memberikan dukungan penuh bagi KPH Majalengka dan kami optimistis hasilnya akan membanggakan, ” ujarnya.
(Sumber informasi Komunikasi Perusahaan Perhutani Majalengka./AW.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |