Pengawasan Internal Diperketat, Rutan Balikpapan Tingkatkan Disiplin dan Integritas Lewat Sosialisasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

7 hours ago 3

BALIKPAPAN — Bagaimana memastikan setiap penggeledahan blok hunian berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur? Pertanyaan ini menjadi dasar pelaksanaan Sosialisasi Surat Edaran Tentang Pengawasan Internal Pelaksanaan Penggeledahan Blok Hunian yang digelar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) secara daring, pada Selasa, 20 Mei 2025.

Sosialisasi ini merujuk pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS.8-UM.01.01-62 tanggal 16 Mei 2025, yang bertujuan untuk meningkatkan pengawasan internal dalam pelaksanaan penggeledahan blok hunian serta mengantisipasi potensi penyimpangan prosedur dan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

Rutan Kelas IIA Balikpapan turut mengikuti kegiatan ini secara penuh. Kepala Rutan Balikpapan, Bapak Agus Salim, hadir didampingi Plh. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Bapak Dwi Cahyono, beserta jajaran KPR dan staf pengelolaan. Seluruh peserta mengikuti kegiatan di Ruang Serbaguna Rutan Balikpapan dengan tertib.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Bapak Mashudi, yang menekankan pentingnya pemasyarakatan yang bersih dari praktik maladministrasi dan gangguan kamtib. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan:

“Kegiatan ini merupakan bentuk penguatan komitmen kita dalam menjaga integritas dan profesionalitas. Penggeledahan bukan hanya tentang deteksi barang terlarang, tetapi juga menjadi indikator sejauh mana pengawasan dan budaya disiplin berjalan di dalam lapas atau rutan, ” ujarnya.

Sesi utama sosialisasi disampaikan oleh Direktur Kepatuhan Internal, Bapak Lilik Sujandi, yang memaparkan secara rinci mengenai substansi surat edaran serta pentingnya penerapan standar operasional penggeledahan sesuai ketentuan. Beliau juga menjelaskan beberapa kasus nyata yang terjadi akibat lemahnya pengawasan internal, mulai dari kelalaian prosedur hingga munculnya potensi kerawanan keamanan akibat barang terlarang yang luput dari deteksi.

Lilik menekankan bahwa pengawasan bukan hanya tugas KPR semata, tetapi tanggung jawab seluruh unsur pemasyarakatan. Diperlukan pemahaman yang utuh atas SOP dan kesadaran kolektif akan pentingnya integritas dalam tugas.

Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, menyambut baik penyelenggaraan sosialisasi ini. Dalam keterangannya, beliau menyatakan:

“Kami mendukung penuh arahan dari Ditjen PAS. Sosialisasi ini menjadi pengingat pentingnya komitmen kita dalam menjalankan tugas secara profesional dan sesuai prosedur. Kami akan terus memperkuat sinergi internal dan melakukan evaluasi berkala agar setiap penggeledahan berjalan efektif dan tidak menimbulkan celah gangguan kamtib.”

Rutan Balikpapan berkomitmen untuk terus mengembangkan sistem pengawasan dan pengamanan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pencegahan dini. Dengan sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran semakin waspada dan disiplin dalam menjalankan tugas, demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyimpangan.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |