DEMAK - Pasi Intel Kodim 0716/Demak Kapten Arm Prih Wijiyono menghadiri rakor Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme Kabupaten Demak Tahun 2025 di Ghradika Bina Praja Kabupaten Demak, Selasa (03/06/2025).
Rakor yang diselenggarakan oleh Kesbangpol Kabupaten Demak ini dihadiri Plh. Bupati Demak Muhammad Badruddin M.Pd., Asisten Bidang Pemerintahan Drs. Taufik Rifai., M.Si., Kepala Kesbangpol Kendarsih Iriani., S.H., M.H., Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Demak Alfi Nur Fata, Ketua FKUB Kab. Demak Drs. Abdullah Syifa, dan camat se-Kabupaten Demak.
Dalam laporannya, Ketua Kesbangpol menyampaikan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat berperan penting dalam menciptakan lingkungan nyaman dan kondusif yang berdampak positif pada stabilitas sosial. Gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) adalah segala bentuk gangguan yang mengganggu kondisi aman dan tertib dalam masyarakat.
"Dalam hal ini untuk penanganan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Demak perlu adanya sinergitas mengenai langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan untuk mencegah, menindak, dan merehabilitasi pelaku premanisme, " ucapnya.
Sementara Plh. Bupati Demak menyampaikan bahwa premanisme merupakan salah satu bentuk penyakit sosial yang meresahkan masyarakat. Tindakan pemalakan, pungutan liar, intimidasi, hingga kekerasan fisik yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab, jelas mengganggu ketertiban umum, menghambat iklim investasi, dan mencederai rasa aman warga.
"Pemberantasan premanisme bukan semata-mata tugas aparat keamanan, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita semua sebagai bagian dari pemerintah dan elemen masyarakat. Melalui rapat koordinasi ini, saya harapkan terbentuk sinergi yang kuat antar instansi, antara TNI, Polri, Pemerintah Daerah, dan masyarakat, dalam upaya penindakan, pencegahan, dan edukasi terhadap bahaya premanisme, " katanya.
Plh. Bupati Demak juga menekankan, bahwa koordinasi dan komunikasi antar sektor harus berjalan dengan intensif dan berkelanjutan. Penegakan hukum harus tegas namun tetap menjunjung tinggi hak asai manusia. Kedepankan pendekatan sosial dan pembinaan khususnya bagi eks pelaku agar tidak Kembali ke dunia premanisme
"Saya juga menghimbau saudara sekalian tentang beberapa hal, jaga keamanan dan ketertiban bersama. Laporkan premanisme tanpa takut. Jangan takut untuk melapor apabila menemukan praktik premanisme, seperti pemalakan, pungutan liar, atau intimidasi. Pemerintah dan aparat keamanan siap melindungi masyarakat yang berani bersuara demi kebaikan bersama, dan perkuat sinergi aparat dan masyarakat, " pungkasnya.
Pasi Intel Kapten Arm Prih Wijiyono, mewakili Komandan Kodim 0716/Demak menambahkan, pihaknya sangat mendukung dengan pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme di wilayah Kabupaten Demak, yang pada prinsipnya kegiatan tersebut yaitu penanganan pemberantasan premanisme adalah instruksi dari komando atas dan beberapa hari yang lalu kami mendapat tugas untuk mendata kelompok preman yang meresahkan dan mengganggu situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Demak.
"Kami berharap dalam pelaksanaannya nanti tidak terjadi permasalahan di lapangan sehingga kita perlu penyamaan persepsi bersama dan perlu dipetakan kelompok-kelompok premanisme sebelum dilakukan penindakan. Kami juga akan melaporkan ke Dandim hasil rapat ini sehingga bisa di ambil langkah langkah yang mendukung utk pelaksanaan tugas satgas pemberantasan premanisme ini, " tandas Pasi Intel.
Rakor tersebut bertujuan untuk memperkuat sistem pencegahan, penindakan dan merehabilitasi premanisme di Kabupaten Demak. Selain itu juga untuk memperkokoh dan mempererat jalinan komunikasi seluruh stakeholder yang terlibat, dimana pemberantasan premanisme dilakukan untuk menciptakan lingkungan nyaman dan kondusif di masyarakat. (Pendim0716).