Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menyampaikan nota pengantar dan penjelasan rancangan perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) pendapatan dan belanja daerah dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.
Penyampaian KUA-PPAS itu dilakukan di depan Pimpinan dan seluruh legislator di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (5/6/2025) siang.
Menurut Mas Rusdi (sapaan akrab Bupati Pasuruan ini), penyusunan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 didasarkan pada dokumen perubahan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Kabupaten Pasuruan tahun 2025 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Pasuruan nomor 25 tahun 2025.
Penyusunan perubahan RKPD tahun 2025 dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan tematik, holistik, integratif dan spasial serta kebijakan anggaran berdasarkan money follows program.
"Kami memastikan hanya program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan dan bukan hanya sekedar karena tugas dan fungsi perangkat daerah, " katanya.
Selain itu, Mas Rusdi menyampaikan Pendapatan daerah pada perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp 4, 056 trilyun. Apabila dibandingkan dengan target pendapatan pada KUA - PPAS tahun anggaran 2025 sebesar Rp 3, 81 trilyun sehingga mengalami kenaikan sebesar Rp 238 milyar.
Dari jumlah tersebut dari pajak daerah, sebesar Rp 672 milyar, retribusi daerah sebesar Rp 385 milyar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 5 milyar, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 107 milyar lebih.
Untuk pendapatan transfer pada perubahan KUA-PPAS tahun anggaran2025 direncanakan sebesar Rp 2, 88 trilyun. Terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 2, 71 trilyun dan pendapatan transfer pemerintah daerah sebesar Rp 166 milyar lebih.
Total kemampuan keuangan daerah, yakni dari pendapatan dan pembiayaan, maka jumlah pendanaan yang dimungkinkan untuk dibelanjakan pada perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 sebesar Rp 4, 30 milyar. Anggaran tersebut digunakan untuk belanja operasi sebesar Rp 3, 10 trilyun, belanja modal sebesar Rp 517 milyar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp 42ilyar, dan belanja transfer sebesar Rp 643 milyar.
Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 terjadi defisit sebesar Rp 248 milyar dan akan ditutup dengan pembiayaan netto sebesar Rp 248 milyar.
Penerimaan pembiayaan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 yang bersumber dari Silpa tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar rP 250 milyar, sedangkan pengeluaran pembiayaan tahun anggaran 202025 direncanakan sebesar Rp 1 milyar lebih.
Dengan penyampaikan nota pengantar, Mas Rusdi berharap semua pihak dapat bekerja sama. Sehingga dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal serta memperoleh hasil terbaik.
"Mas Rusdi berharap, semoga seluruh pihak dapat berkolaborasi dan bekerja sama dengan baik sampai semuanya sesuai dengan jadwal dan memperoleh hasil yang maksimal, " (*)