SIDIKALANG-Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Daerah Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia (RI) di Kantor Bupati Dairi-Sidikalang, Rabu (04/06/2025).
Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Wilayah II tersebut juga dihadiri Bupati Dairi Vickner Sinaga, Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala, Wakil Bupati Karo Komando Tarigan dan perwakilan Kabupaten lainnya.
Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Dandy Satria Iswara menyampaikan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) merupakan bentukan langsung oleh Presiden Republik Indonesia (RI) yang harus segera dirampungkan, baik dari proses pembentukan dan penerbitan akta notaris.
Selain itu, pembentukan Satgas Tingkat Provinsi dan Kabupaten sangat penting dan harus segera dibentuk. Hal ini untuk memastikan penyelenggaraan koperasi merah putih betul-betul berjalan dengan baik di seluruh desa dan kelurahan.
"Ini semua dimulai dari desa, Koperasi Desa Merah Putih langsung ide dari Presiden Republik Indonesia (RI) yang dipaparkan langsung dalam sidang kabinet terbatas. Anggarannya telah disiapkan 250 Triliun untuk koperasi merah putih.
Ada juga makan bergizi 200 Triliun dan KUR 300 Triliun, ini semua untuk kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat, maka kita juga harus mendukungnya, " kata Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Dandy Satria Iswara
“Untuk mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih Kepala Daerah agar segera memerintahkan Camat membuka posko pengurusan akta notaris, dengan menjalin komunikasi dan koordinasi dengan ikatan notaris sehingga pengurusan akta notaris cepat selesai, ”tegasnya
Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pembentukan koperasi desa merah putih di Kabupaten Samosir sudah selesai di 128 Desa dan 6 Kelurahan. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Samosir terus melakukan percepatan proses pengurusan Akta Notaris.
Pembuatan akta notaris diharapkan dapat berjalan lancar dan menjadi payung hukum proses administrasi dan pengelolaan dalam penyelenggaraan koperasi merah putih. "Kami ingin memastikan bahwa proses pengurusan Akta Notaris akan berjalan dengan lancar dan efektif,
Pemerintah Kabupaten Samosir juga akan terus melakukan pembinaan, pengurus dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni, sehingga potensi besar dalam beberapa sektor, seperti pariwisata, pertanian, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat dikelola dengan baik.