Bukittinggi – Pemerintah Kota Bukittinggi resmi memutuskan kontrak sewa lahan milik PT. Kereta Api Indonesia (KAI) di lokasi kuliner Stasiun Lambuang. Keputusan ini diambil karena pendapatan dari operasional kawasan tersebut tidak sebanding dengan besarnya pengeluaran hingga akhir tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Bukittinggi pada Kamis, 5 Juni 2025.
“Kita sudah bicarakan dengan PT. KAI dan saat ini masih menunggu keputusan mereka. Kita bahkan meminta agar kalau bisa, sewa lahan digratiskan, supaya pedagang bisa tetap memakai aset bangunan yang sudah kita bangun di sana, ” ujar Ramlan.
Menurutnya, Pemko Bukittinggi tidak lagi sanggup menanggung beban sewa lahan yang nilainya cukup besar. Terlebih, pendapatan dari retribusi jauh dari harapan.
“Biaya operasional kawasan Stasiun Lambuang mencapai Rp600 juta per tahun. Tapi kenyataannya, retribusi yang masuk hanya sekitar Rp2, 4 juta selama tahun 2024. Ini kan jauh dari kata seimbang, ” jelasnya.
Ramlan juga mengungkapkan bahwa selama tiga tahun terakhir, Pemerintah Kota Bukittinggi telah mengeluarkan dana sewa lahan ke PT. KAI sebesar lebih dari Rp6 miliar. Sementara itu, manfaat ekonomi yang didapat belum mampu menutupi investasi dan operasional tersebut.
“Tidak seimbang. Bahkan, retribusi dari parkir dan WC umum bisa lebih besar dari pada itu. Kita tahu pemerintah memang tidak mencari untung, tapi setidaknya modal harus kembali dong, ” tambahnya.
Meski kontrak sewa telah dihentikan, Pemko Bukittinggi masih membuka peluang kerja sama lanjutan dengan PT. KAI dalam bentuk lain. Pemko sendiri memiliki aset berupa bangunan di kawasan tersebut, sedangkan lahan tetap milik PT. KAI.
“Apapun bentuk kerja samanya nanti, kita tunggu keputusan dari PT. KAI. Tapi yang pasti, kami sudah menyampaikan bahwa Pemko tidak akan membayar lagi sewa lahan sebelum tanggal jatuh tempo pada 6 Mei 2025, ” tegas Ramlan.
Saat ini, keberlanjutan operasional Stasiun Lambuang masih menunggu tindak lanjut dari PT. KAI. Pemerintah daerah berharap adanya opsi kolaborasi yang lebih efisien dan bermanfaat bagi masyarakat serta pedagang kecil yang menggantungkan hidupnya di kawasan tersebut.(Lindafang).