Solok. Sumbar-, Tim gabungan Polres Solok bersama Polda Sumatera Barat melakukan aksi tegas terhadap aktivitas tambang emas ilegal di Lubuak Mantuang, Jorong Tapak Kudo, Nagari Rangakiang Luluih, Kecamatan Tigo Lurah, Kabupaten Solok. (8/82025).
Penertiban ini merupakan bagian dari Operasi PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) Singgalang 2025, yang digelar untuk menekan maraknya illegal mining di wilayah Sumatera Barat.
Operasi dipimpin Kasat Reskrim Polres Solok, AKP Efrian Mustaqim Batiti, S.T.K., S.I.K., bersama perwira pengendali dari Polda Sumbar, Kompol Gusdi, S.H.. Tim terdiri dari personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Bidang Profesi dan Pengamanan, serta Direktorat Samapta Polda Sumbar.
Kapolres Solok melalui Kasat Reskrim AKP Efrian Mustaqim Batiti. menegaskan bahwa langkah ini adalah bukti keseriusan kepolisian dalam menindak pelaku tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.
“Kami bertindak tegas untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal. Kegiatan ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan warga sekitar. Penegakan hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, ” Ulas Kasat.
Dalam penertiban tersebut, petugas menghancurkan fasilitas tambang ilegal seperti box dan pondok-pondok, serta memasang spanduk larangan tambang di titik-titik strategis. Tujuannya, agar masyarakat memahami bahaya dan kerugian yang ditimbulkan dari praktik ilegal tersebut.
Kasat Reskrim juga mengajak warga berperan aktif menjaga lingkungan.
“Polri selalu hadir untuk masyarakat. Kami ingin memastikan keamanan, kelestarian alam, dan mencegah terjadinya bencana akibat kerusakan lingkungan, ” imbuhnya.
Polda Sumbar menegaskan bahwa pemberantasan tambang emas ilegal menjadi prioritas utama. Patroli rutin dan operasi gabungan akan terus dilakukan untuk memastikan aktivitas ilegal ini benar-benar tuntas diberantas.
“Ini adalah bukti keseriusan Polda Sumbar dan jajaran. Kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga kekayaan alam demi masa depan bersama, ” tutup Kasat Reskrim.
Dengan komitmen yang kuat, kepolisian berharap mata rantai illegal mining di Sumatera Barat dapat diputus, sekaligus melindungi warga dan menjaga warisan alam untuk generasi mendatang.
(Berry)